27.7 C
Manokwari
Selasa, November 26, 2024
27.7 C
Manokwari
More

    Satpol PP Diharapkan Jadi Duta COVID-19 di setiap daerah

    Published on

    Manokwari,Linkpapuabarat.com- Satuan Polisi Pamong Praja diharapkan menjadi duta pemerintah dalam program pencegahan dan pengendalian COVID-19 di seluruh daerah.

    Sekretaris Jenderal Direktorat Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Indra Gunawan pada rapat kerja bupati dan wali kota seluruh Papua Barat secara virtual, Rabu (4/11) mengatakan peran personil Satpol PP sangat besar di tengah bencana non alam ini.

    “Dalam penegakan protokol kesehatan baik yange diatur dalam Inpres, Permen dan Perda Satpol PP punya peran dan tanggungjawab besar,” kata Indra.

    Baca juga:  Pemprov Papua Barat Menangkan Gugatan Terkait Hak Ulayat BBI-Masni

    Pada kesempatan itu, ia pun mengatakan bahwa pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota diminta tidak ragu-ragu dalam mengambil langkah pengendalian COVID-19.

    “Dalam penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional sudah ada keputusan presiden, peraturan menteri termasuk peraturan daerah. Untuk itu silahkan bekerja tidak usah ragu lagi,” kata

    Di tengah pandemi, kata dia, pemerintah berusaha mendorong agar aktivitas masyarakat dan kegiatan pemerintahan bisa tetap berjalan. Untuk itu, penerapan protokol harus dikawal secara terus menerus.

    Baca juga:  Pemprov Papua Barat Bahas Anggaran Pilkada 2024, Plt. Sekda: Disesuaikan Kondisi Daerah

    “Perintah bapak Presiden sebelum ada vaksin, protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat. Ini adalah cara paling efektif untuk mencegah penularan,” ujarnya.

    Terkait instruksi presiden dalam hal protokol kesehatan, lanjut Indra, para gubernur, bupati dan wali kota diminta melakukan sosialisasi secara masif. Hal itu sebagai upaya perlindungan kesehatan bagi masyarakat.

    Baca juga:  Kembali, Alumni Akpol 97 Gelar Gerai Vaksinasi Presisi Keliling

    Dia juga menyebutkan bahwa protokol kesehatan wajib dilaksanakan di segala bidang. Kepala daerah dipersilahkan menerapkan sanksi sosial, termasuk sanksi administrasi bagi pelaku usaha yang melanggar.

    Pemerintah daerah juga diperbolehkan melibatkan tokoh dan organisasi masyarakat maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM). Semua pihak dapat dilibatkan untuk pencegahan dan pengendalian pandemi.

    Ia menegaskan, semua upaya dalam pengendalian COVID-19 dan pemulihan ekonomi sudah ada aturan. Anggaran pun telah disediakan. (LPB1/red)

    Latest articles

    Kapolda Papua Barat: Penyalahgunaan C-Pemberitahuan Bisa Dijerat Pidana

    0
    MANOKWARI,linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyalahgunaan pada C-Pemberitahuan bisa dijerat pidana. "Siapapun yang menyalahgunakan undangan yang menyebabkan terjadinya PSU akan diproses...

    More like this

    Kapolda Papua Barat: Penyalahgunaan C-Pemberitahuan Bisa Dijerat Pidana

    MANOKWARI,linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyalahgunaan pada C-Pemberitahuan bisa dijerat...

    Kapolda Papua Barat dan Pj Gubernur Cek Kesiapan Pilkada Serentak Di Maybrat  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Jelang pelaksanaan Pilkada Serentak, Kabupaten Maybrat menjadi salah satu daerah yang mendapat...

    DPD BKPRMI Manokwari ajak Pemuda Masjid Gunakan Hak Suara dalam Pilkada

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Ketua DPD Badan Koordinasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Manokwari Masrawi Aryanto mengajak...