Manokwari, LinkPapua.com– Tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk 7 kabupaten di Papua Barat yaitu Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Kaimana, Fak-Fak, Teluk Wondama dan Teluk Bintuni resmi membuka pendaftaran. Pada konfrensi pers yang digelar oleh tim seleksi pada Minggu malam (19/3/2023), tim seleksi menyampaikan sejumlah persyaratan bagi pendaftar.
Ketua tim seleksi La Ode Alisyah menjelaskan tim seleksi yang dibentuk sebagai legal standing dalam tahan seleksi calon anggota KPU di kabupaten di Papua Barat.” Ada 15 tahapan seleksi sejak pembukaan pendaftaran hingga penyampaian nama calon anggota KPU kabupaten yang dinyatakan lolos pada 5-7 Mei,”ujarnya.
Sejumlah persyaratan umum yang wajib dipenuhi oleh pendaftar diantaranya tidak terlibat dalam keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar sebagai calon, bersedia mengundurkan diri dari ormas apabila terpilih menjadi anggota KPU yang dibuktikan dengan surat pernyataan. Calon pendaftar juga wajib mengurus surat keterangan dari Pengadilan Negeri yang menerangkan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Para peserta juga akan mengikuti sejumlah tes tertulis dan tes psikologi, tes kesehatan dan wawancara.
Anggota tim seleksi Novalin Margaretha juga menjelaskan tentang setiap pendaftar wajib mengajukan pendaftaran melalui akun Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (Siakba). “ Untuk formulir pendaftaran tersedia di Siakba, sehingga setiap pendaftar wajib membuat akunnya di Siakba ini. Ini juga memudahkan bagi daerah yang jauh dari sekretariat KPU maupun sekretariat tim seleksi sehingga berkas-berkasnya bisa diunggah di akun Siakba. Jika dalam proses menyiapkan berkas pendaftaran, peserta juga dapat menghubungi help desk KPU masing-masing kabupaten,”jelas dia.
Selain itu, dalam proses seleksi ini juga mengatur tentang 30 persen bagi kuota perempuan. Dalam proses akhir nantinya tim seleksi akan mengajukan 10 nama ke KPU RI untuk selanjutnya dipilih 5 orang yang akan dilantik menjadi anggota KPU.(LP3/Red)