25.9 C
Manokwari
Sabtu, November 23, 2024
25.9 C
Manokwari
More

    Polisi: 8 Pelaku Pemerkosaan Siswi di Manokwari Terancam 15 Tahun Penjara

    Published on

    Manokwari, Linkpapua.com- Polres Manokwari berjanji akan menuntaskan penanganan kasus dugaan pemerkosaan seorang siswi oleh delapan pemuda di Manokwari. Para pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

    Kasus ini terjadi akhir Desember 2022 lalu. Adapun 8 tersangka yakni MA (20), HS (19), GK (19) dan A ( 20). Sementara tiga tersangka lainnya masih berstatus di bawah umur yakni, GW (15), MY (15), dan JA (16).

    Baca juga:  Keluarga Korban Laka Maut di Manokwari Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

    Kapolresta Manokwari Kombes Pol RB Simangunsong mengatakan, para pelaku dijerat KUHP Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak di Bawah Umur dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

    “Kita masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus pencabulan tersebut. Ini sudah menjadi komitmen kami akan menuntaskan kasus ini,” tandas Simangunsong, Rabu (15/3/2023).

    Menurut dia, a tidak ada alasan atau dalih apa pun untuk menghentikan kasus ini. Karena ini merupakan pidana murni.

    Baca juga:  Temuan Pansus Covid-19, Nakes BLUD RSU Manokwari Belum Terima Insentif 2021

    “Kalaupun korban merasa adanya intimidasi maka tidak usah ragu, sampaikan saja ke kepolisian,” ujarnya.

    Sementara itu, beredar kabar tentang adanya video pencabulan terhadap korban. Ditanya terkait hal ini, Simangunsong menepisnya. Ia memastikan tak ada video pencabulan korban.

    “Tidak ada video saat pencabulan pada korban. Saya juga sudah berkoordinasi langsung dengan pihak sekolah. Termasuk mengecek HP dari tersangka,” tegasnya.

    Baca juga:  Penertiban protokol kesehatan di Manokwari tak ganggu stabilitas ekonomi

    Kasus yang menimpa korban ini memang mendapat perhatian banyak pihak. Pasalnya sebelum mengalami tindakan tersebut, korban terlebih dahulu dicekoki minuman keras oleh salah satu tersangka.

    Kejadian memilukan ini terjadi pada akhir 2022 lalu. Namun karena merasa takut, korban baru berani menyampaikan kepada keluarganya di tahun 2023. LP3/Red)

    Latest articles

    Kapolda Papua Barat bersama Forkopimda Tinjau Lokasi Ketahanan Pangan di Fakfak

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir,S.I.K.,M.T.C.P. bersama PJ. Gubernur Provinsi Papua Barat beserta Forkopimda Provinsi Papua Barat melakukan peninjauan lokasi ketahanan...

    More like this

    Kapolda Papua Barat bersama Forkopimda Tinjau Lokasi Ketahanan Pangan di Fakfak

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir,S.I.K.,M.T.C.P. bersama PJ. Gubernur Provinsi Papua...

    Haryono May Hadirkan Pimpinan Komisi II DPR RI dalam Kampanye HERO, Komitmen Hadirkan DOB Kota Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pada kampanye akbar Hermus Indou-Mugiyono (HERO) beberapa waktu lalu, salah satu jurkam...

    Pengusulan Matret Kokop Sebagai Bupati Teluk Bintuni Segera Diajukan ke Kemendagri 

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- DPRK Teluk Bintuni selesai menggelar rapat paripurna istimewa pemberhentian Bupati Teluk Bintuni...