MANOKWARI, linkpapua.com- 2 pelajar di Manokwari berinisial D dan A terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di Wosi pada Januari lalu berhasil ditangkap polisi. Pelaku ditangkap bersama 1 pelaku lainnya bernama Melky (21).
“4 orang pelaku curanmor ini melakukan aksinya pada 30 Januari pagi. Saat itu mereka melihat ada keramaian acara di kompleks Maduraja Wosi sehingga salah satu pelaku berinisiatif melakukan pencurian motor itu. Setelah berhasil mencuri laku motor tersebut lalu dibawa ke rumah salah satu tersangka di Sowi. Dari 4 orang pelaku tersebut, 3 pelaku sudah berhasil ditangkap,”ujar kanit Pidum Reskrim Polresta Manokwari Persli Nahuway Senin (27/2/20223).
Dikatakan Nahuway, tersangka sempat merombak motor agar tidak dikenal oleh pemilik dengan mengubah warna motor jenis vega tersebut.
“Untuk satu pelaku yang belum ditangkap sudah diketahui identitasnya sehingga masih dilakukan pencarian. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Untuk pelaku yang merupakan pelajar karena masih dibawah umur dilakukan diversi,”tambah dia.
Akibat perbuatan yang dilakukan tersebut para pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 dengan ancaman kurangan penjara selama 7 tahun.(LP3/Red) .