MANOKWARI, Linkpapua.com- Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MPTGR) Papua Barat pekan ini direncanakan membacakan putusan terhadap empat organisasi perangkat daerah (OPD) dalam sidang. Sidang MPTGR untuk mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Kepala Inspektorat Papua Barat Sugiyono mengatakan sidang MPTGR untuk mempertahankan opini dari BPK. Agar nantinya tak lagi menjadi utang tapi piutang.
“Apa namanya OPD yang tidak bisa mempertanggungjawabkan itu jelas siapa yang bertanggung jawab supaya nanti bukan jadi utang tapi jadi piutang ketika dimasukkan laporan keuangan. Mudah-mudahan kita masih bisa mempertahankan opini kemarin kan ada empat OPD ada Biro Pemerintahan, Biro Umum, MRP dan Dinas Pemuda Olahraga,” ujarnya kepada wartawan di halaman kantor Gubernur Papua Barat, Senin (27/2/2023).
Kata dia, pada minggu ini MPTGR akan menetapkan empat OPD.
“Sebentar ini jam 10.00 ini pembacaan keputusan biro umum yang security. Nanti hari Rabu dan Kamis juga ada putusan,” paparnya.
Setelah putusan kata dia akan diserahkan ke akutansi untuk menyusun laporan keuangan. Sehingga yang awalnya utang nantinya jadi piutang sehingga saldo kas menjadi zero.
Dari empat OPD tersebut, jumlah anggaran yang menjadi hutang sekitar 8 Miliar. Jumlah tersebut merupakan program 2017 dan 2022. (LP9/Red)