26.9 C
Manokwari
Rabu, November 27, 2024
26.9 C
Manokwari
More

    Soal lahan usaha, warga trans enggan terbentur dengan situasi politik

    Published on

    Bintuni,Linkpapuabarat.com- Warga Transmigrasi SP 5 Kampung Argosigemerai distrik Manimeri kabupaten Teluk Bintuni, kembali mempertanyakan lahan usaha yang dijanjikan pemerintah daerah. Dari 2 hektar, mereka rata-rata baru mendapat satu hektar.

    “Kita masih berusaha dan terus mendorong bersama Baperkam, RT/RW dan tokoh masyarakat setempat,” aku Ridwan Manilet, Sekretaris Kampung Argosigemerai Bintuni, Jumat (30/10/2020).

    Baca juga:  Kabinda Papua Barat Kunker ke Teluk Bintuni, Ini Agendanya

    Soal lahan itu, ia mengaku enggan dibenturkan dengan masyarakat adat dan hanya meminta agar pemerintah daerah segera menjawab kebutuhan ini.

    “Bulan Oktober sertifikat dalam proses cetak penomoran indentifikasi bidang. Kita klarifikasi juga agar dipahami warga,” paparnya.

    Ia dengan tegas menampik jika urusan lahan tersebut dikaitkan dengan urusan politik terkait Pilkada Teluk Bintuni. Sebaliknya, warga diharapkan menyalurkan hak pilih sesuai hati nurani masing-masing.

    Baca juga:  Pjs Bupati Prioritaskan Bintuni Kembali Ke Zona Hijau

    “Warga merdeka untuk memilih, lahan ini murni program pemerintah. Sudah ada line from pendataan jauh hari sebelumnya, jadi bukan karena politik,” cetusnya.

    Ridwan menilai perbedaan pandangan politik jelang Pilkada, merupakan hal yang lumrah, asalkan tidak menyisipkan kepentingan tertentu. Terutama, urusan lahan yang diperjuangkan benar murni untuk memenuhi kebutuhan warga trans.

    Baca juga:  Jelang HUT Buntuni, Bupati Ajak Masyarakat Jaga Keamanan

    “Saya ajak semua warga menjaga silaturahmi dan kenyamanan bersama. Kita tetap kompak dan perjuangkan agar lahan itu segera diterbitkan pemerintah, tanpa kepentingan apa pun,” kuncinya. (LPB5/red)

    Latest articles

    Kapolda Papua Barat: Penyalahgunaan C-Pemberitahuan Bisa Dijerat Pidana

    0
    MANOKWARI,linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyalahgunaan pada C-Pemberitahuan bisa dijerat pidana. "Siapapun yang menyalahgunakan undangan yang menyebabkan terjadinya PSU akan diproses...

    More like this

    SKK Migas-KKKS GOKPL Gulirkan Program Kesehatan di Bintuni, Beri Pelatihan Bagi Perawat   

    TELUK BINTUNI, Linkpapua.com– SKK Migas-KKKS Genting Oil Kasuri Pte. Ltd. (GOKPL) berkolaborasi dengan Dinas...

    Terima SE Mendagri, Pemkab Bintuni Tunda Penyaluran Bantuan Perikanan

    TELUK BINTUNI,Linkpapua.com- Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Teluk Bintuni menunda penyaluran bantuan berupa alat...

    Respons Bupati Matret Soal Eks Plt Kepala BKPP Divonis Korupsi: Silakan APH Tindak Lanjuti

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop mempersilakan Aparat Penegak Hukum (APH) menindaklanjuti putusan...