MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari menyiapkan ganti untung kepada pedagang maupun warga yang terdampak revitalisasi Pasar Sanggeng. Bupati Manokwari, Hermus Indou, menjamin hal itu.
Hal ini terungkap dalam audiensi para pedagang Pasar Sanggeng dengan jajaran Pemkab Manokwari di Kantor Bupati Manokwari, Rabu (15/2/2023).
Hermus menyampaikan bahwa nantinya setiap aset warga maupun pedagang terdampak revitalisasi akan dibayarkan sesuai perhitungan tim appraisal
“Untuk menilai nilai aset yang harus dibayarkan Pemda Manokwari akan ada tim appraisal independen yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Setelah dihitung maka akan dimusyawarahkan dengan pemilik bangunan sehingga bukan ditentukan sepihak oleh pemda,” ujar Hermus.
Dijelaskannya, yang menjadi perhitungan adalah segala aset yang berada di atas wilayah terdampak.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Perindagkop UMKM) Manokwari, Yan Ayomi, mengungkapkan terdapat 29 keluarga ataupun perorangan yang nantinya mendapat penggantian.
“Yang mendapat ganti untung adalah pemilik aset yang terdampak pembangunan pasar. Kalau pedagang mendapatkan tempat berjualan sementara,” katanya. (LP3/Red)