TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kantor Perwakilan Papua Barat akan melakukan pemeriksaan interim laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni tahun anggaran (TA) 2022.
Pemeriksaan akan berlangsung selama 25 hari ke depan. Atas hal itu seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Teluk Bintuni diminta proaktif.
Mirwan Hamid dari dari BPK Papua Barat mengatakan pemeriksaan ini merupakan rangkaian hingga terbitnya laporan hasil pemeriksaan (LHP) nanti.
“Kami akan memantau tindak lanjut hasil temuan tahun-tahun sebelumnya serta menguji efektivitas sistem pengendalian intern pemerintah daerah. Juga pengujian akun-akun yang ada laporan keuangan, kas, belanja, serta yang lainnya,” kata Mirwan dalam pertemuan dengan Pemkab Teluk Bintuni di Gedung Sasana Karya, Jumat (3/1/2023).
Mirwan berharap tiap kepala OPD bisa mengarahkan seluruh jajarannya untuk bekerja sama dengan baik dalam memberikan data, wawancara, maupun pemeriksaan cek fisik di lapangan.
Asisten II Setda Teluk Bintuni, I Putu Suratna, dalam pertemuan yang dihadiri kepala OPD Pemkab Teluk Bintuni ini meminta tiap OPD harus proaktif menyampaikan data yang diperlukan BPK.
“Pemeriksaan dari BPK sifatnya rutin dan akan dilakukan pemeriksaan terinci. Agar tiap OPD menyiapkan dokumen pengelolaan keuangan daerah maupun manajemen aset,” ujarnya. (LP5/Red)