27.4 C
Manokwari
Kamis, Mei 22, 2025
27.4 C
Manokwari
More

    DPR PB Khawatir Pergeseran Anggaran Akan Pengaruhi Kinerja Pemerintahan

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – DPR Papua Barat mengkhawatirkan pergeseran anggaran pasca terbentuknya Provinsi Papua Barat Daya akan memberi ekses pada kinerja pemerintahan. DPR juga berpandangan akan terjadi penurunan produktivitas ASN.

    “Pengurangan anggaran akibat adanya pergeseran anggaran tentu menimbulkan dampak terhadap OPD, termasuk kita di DPR juga. Kalau sudah seperti ini bisa dilihat kegiatan dan pekerjaan-pekerjaan yang dilaksanakan bisa-bisa semua berjalan tidak sesuai dengan yang diharapkan. Kinerja ASN juga akan menurun,” ujar Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, Jumat (20/1/2023).

    Baca juga:  Hadiri Safari Ramadhan Pangdam Kasuari, Pemkab Manokwari siap Bersinergi

    Kekhawatiran Wonggor cukup beralasan. Sebab, 36 persen pendapatan dari total APBD 2023 Papua Barat yang sebesar Rp7,64 triliun dikurangi. Sementara, dana transfer juga berkurang hingga 47 persen. Tentu ini juga akan berdampak terhadap penurunan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

    Kendati demikian, Wonggor berharap pengurangan anggaran ini bisa disikapi secara bijak. Jika tidak maka dampaknya tak sebatas kinerja ASN. Akan tetapi, bisa menimbulkan masalah serius terhadap pelaksanaan program dan kegiatan di setiap OPD di lingkungan pemprov.

    Baca juga:  Ketua Fraksi Otsus DPR PB: Pemprov Jangan Wariskan Persoalan SMA/SMK ke Kabupaten/Kota

    “Dampaknya cukup besar. Pegawai bisa saja tidak dapat melaksanakan aktivitas secara maksimal,” ujarnya.

    Sebelumnya, Wonggor mengemukakan bahwa dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pergeseran anggaran telah membawa dampak yang sangat luar biasa. Sebab, anggaran yang sudah ditetapkan berdasarkan program yang disusun oleh pemerintah maupun pokok-pokok pikiran dewan akan ikut berubah.

    Baca juga:  Tegas! DAP Dukung Orgenes Wonggor jadi Ketua DPR PB 2024-2029

    Diketahui, pergeseran anggaran ini sesuai dengan PMK Nomor 206/PMK.07/2022 tentang Alokasi Transfer ke Daerah untuk Provinsi/Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2023.

    Wonggor mengaku telah meminta petunjuk kepada Mendagri agar bisa melegitimasi pengelolaan anggaran di wilayah provinsi Papua Barat Daya. Sehingga, bupati dan wali kota di wilayah tersebut bisa mengarahkan anggaran serta program dan kegiatannya untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan. (*/Red)

    Latest articles

    Politisi Gerindra Apresiasi Penangkapan Admin-Anggota Grup ‘Fantasi Sedarah’ oleh Polisi

    0
    JAKARTA, Linkpapua.com-Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Martin Daniel Tumbelaka mengapresiasi langkah cepat Polri atas penangkapan admin dan anggota grup Facebook 'Fantasi Sedarah'...

    More like this

    Hari Ke-5 Penanganan Banjir Bandang, Karo Ops Polda Papua Barat Tinjau Lokasi Bencana di Pegunungan Arfak

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Memasuki hariHari Ke-5 Penanganan Banjir Bandang, Karo Ops Polda Papua Barat Tinjau Lokasi...

    Pemprov Papua Barat Tanggung Jamsostek 30 Ribu Pekerja Rentan Tahun Ini

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menanggung jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi...

    Pemprov Papua Barat Tunda Renovasi Kantor Gubernur karena Minim Anggaran

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat tidak akan melakukan renovasi Kantor Gubernur...