Manokwari,Linkpapuabarat.com-Ketua DPRD Kabupaten Manokwari, Yustus Dowansiba mendesak Pemkab Manokwari segera menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD induk 2021.
Secara kelembagaan, pihaknya akan menyurat ke pemda agar segera menyerahkan materi tersebut.
“Kita akan menyurat ke pemda agar materinya bisa segera diserahkan untuk selanjutnya melakukan pembahasan. Apalagi sebenarnya ini sudah terlambat karena APBD perubahan baru selesai beberapa waktu lalu,”ujar Dowansiba Selasa (27/10/2020) di ruangannya.
Meskipun waktu pembahasan yang bisa dikatakan tergolong singkat, politisi PDI-Perjuangan ini mengaku pihaknya bersama pemda tetap akan mengutamakan kualitas program yang akan tertuang didalam APBD 2021.
“Kepercayaan masyarakat yang diberikan kepada anggota dewan harus diwujudkan sehingga akan kita tuntaskan apa yang menjadi tugas dewan dan pemerintah untuk mewujudkan apa yang jadi harapan masyarakat,”tambah dia.
Sebelumnya saat penetapan APBD-P 2020, pjs bupati Manokwari Robert.R.A. Rumbekwan mengatakan materi KUA-PPAS APBD 2021 akan segera disampaikan ke DPRD Manokwari.
Ditenggarai, pandemic covid-19 menyebabkan tata Kelola pemerintahan tidak berjalan secara maksimal. (LPB3/red)