MANOKWARI, LinkPapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat secara resmi menerima 15 bakal calon (balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan (Dapil) Papua Barat.
Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya, menjelaskan 15 balon yang sudah diterima, yaitu Abdullah Manaray, Filep Wamafma, Arifin, Adolof Fonataba, Jefersson Jemy Liunsanda, William Wamaty, Zakarias Fenetiruma, William Abraham Ramar, Samad Rumalolas, Rudolf A. Tondok, Suyanto, Musa Kamudi, Lamek Dowansiba, Ishak Mandacan, dan Yance Samonsabra.
“Dari 17 bakal calon yang mengambil akun Silon, 15 bakal calon dinyatakan berkasnya diterima oleh KPU untuk proses selanjutnya,” ujar Semunya, Senin (9/1/2023).
Penyerahan dokumen syarat dukungan minimal calon anggota DPD RI Dapil Papua Barat dibuka sejak 26 Desember 2022 dan berakhir Minggu 8 Januari pukul 23.59 WIT. (LP3/Red)