MANOKWARI, LinkPapua.com – Suyanto menjadi bakal calon (balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI setelah persyaratan pendaftarannya diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat, pukul 22.30 WIT, Minggu (8/1/23) malam.
Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya, mengatakan Suyanto adalah pendaftar ke-12 yang dinyatakan diterima. Sebelumnya, kata dia, Abdullah Manaray, Filep Wamafma, Arifin, Adolof Fonataba, Yance Samonsabra, Samad Rumalolas, Rudolf Tondok, Zakarias Fenetiruma, William Wamati, dan Jimmy Liunsanda.
Kemudian, lanjutnya, masih ada beberapa nama yang telah mengisi daftar registrasi untuk mendaftar. Untuk itu ia mengimbau agar segera melakukan pendaftaran sebelum batas waktu yang ditentukan.
“Kami masih menunggu teman-teman yang sudah konfirmasi dan mengisi registrasi agar segera melengkapi untuk mendaftar. Pak Suyanto balon DPD RI ke 12 yang diterima,” kata Paskalis.
Sementara itu, Suyanto ditemui sesaat usai syarat dukungannya diterima, mengaku sangat bersyukur dan mengapresiasi KPU Papua Barat beserta staf yang telah bekerja profesional dan humanis dalam melayani.
Suyanto yang pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam data Silonnya mendapat dukungan berjumlah 1.418 tersebar di enam daerah di Papua Barat. (LP3/Red)