26.5 C
Manokwari
Selasa, November 26, 2024
26.5 C
Manokwari
More

    Bupati Manokwari: Pemkab Terus Berupaya Kembalikan Empat Distrik di Tambrauw

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengujian Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 56 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tambrauw di Provinsi Papua Barat (UU Tambrauw) pada awal Desember 2022 lalu.

    Permohonan perkara Nomor 115/PUU-XX/2022 ini diajukan Bupati dan Wakil Bupati Manokwari, Hermus Indou-Edi Budoyo. Para pemohon mengujikan Pasal 3 ayat (1) dan Pasal 5 ayat (1) UU Tambrauw.

    Baca juga:  Pemkab dan Kodim Manokwari Gelar Vaksinasi Massal, Sasar Pedagang Pasar

    Bupati Manokwari, Hermus Indou, saat penyerahan SK pelaksana tugas (plt) kepala kampung persiapan mengungkapkan, belum lama ini, mengatakan bahwa Pemkab Manokwari berharap empat distrik yang diperkarakan itu kembali menjadi bagian wilayah Manokwari.

    “Walaupun empat distrik tersebut sesuai dengan putusan MK masuk ke wilayah Tambrauw, tetapi dengan pengajuan ke MK tentu kita berharap itu bisa kembali ke Manokwari. Upaya tersebut terus kita lakukan,” ujar Hermus.

    Baca juga:  Kejari Teluk Bintuni Syukuran HBA, Tingkat Kepuasan Publik terhadap Kejaksaan Meningkat

    Dijelaskannya, dengan mengembalikan empat distrik tersebut, maka wilayah Manokwari akan lebih luas. Apalagi itu juga merupakan keinginan masyarakat di distrik tersebut, yaitu Distrik Kebar, Senopi, Mubrani, dan Amberbaken.

    Selain itu, Hermus juga mengatakan pihaknya berupaya membentuk DOB Kota Manokwari. DOB kota Manokwari telah diperjuangkan sejak beberapa tahun lalu, tetapi karena adanya moratorium pemekaran pada 2014 lalu, pembentukannya masih urung terealisasi hingga saat ini.

    Baca juga:  Revitalisasi Pasar Sanggeng Dimulai

    Padahal, secara ketentuan, DOB Kota Manokwari sudah memenuhi berbagai unsur yang diperlukan menjadi sebuah DOB. Terlebih posisinya sangat strategis berada di ibu kota Provinsi Papua Barat. (LP3/Red)

    Latest articles

    Tak Terima C-Pemberitahuan, Ratusan Warga Perumahan Sowi Gunung Terancam tak Bisa...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Ratusan Warga di Perumahan Sowi Gunung, Kabupaten Manokwari, Papua Barat terancam hak tidak dapat memberikan hak pilihnya di Pilkada 27 November 2024....

    HERO Rampungkan LPPDK dan Tutup RKDK

    More like this

    Tak Terima C-Pemberitahuan, Ratusan Warga Perumahan Sowi Gunung Terancam tak Bisa Mencoblos

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Ratusan Warga di Perumahan Sowi Gunung, Kabupaten Manokwari, Papua Barat terancam hak...

    HERO Rampungkan LPPDK dan Tutup RKDK

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Koalisi Pemenangan Hermus Indou-Mugiyono (HERO) akan segera melengkapi Laporan Penerimaan dan Pengeluaran...

    Apel Pengamanan Pilkada, TNI-Polri Jamin Netralitas 

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Polresta Manokwari menggelar apel pasukan dalam persiapan pengamanan pilkada serentak 27 November...