MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemkab Manokwari memberikan insentif kepada ketua-ketua RT/RW se-Kabupaten Manokwari. Insentif tersebut diserahkan oleh Bupati Manokwari, Hermus Indou, Selasa (20/12/2022).
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Manokwari, Samuel Aronggear, mengatakan pembentukan RT/RW bertujuan untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan berdasarkan prinsip gotong royong sebagai salah satu wadah menampung aspirasi dan sarana komunikasi masyarakat.
“Total RT/RW di Manokwari berjumlah 272 RT dan 81 RW (total 353). Jumlah pembayaran insentif Rp500.000 per bulan sehingga total 12 bulan berjumlah Rp6.000.000. Tujuan pembentukan RT membantu kelancaran pelaksanaan tugas kelurahan dalam urusan penyelenggaraab pemerintahan,” ujarnya.
Bupati Manokwari, Hermus Indou, dalam arahannya menyampaikan RT/RW membantu tugas pemerintah sebagai bagian tidak terpisahkan untuk membentuk pemerintahan yang kukuh.
“Pemda tidak bisa berjalan sendiri, membutuhkan partisipasi dari RT/RW. Struktur saling terkait inilah harus terus berjalan. Seluruh pihak harus mendukung pemerintahan sesuai dengan tupoksinya karena RT/RW pilar penyelenggaraan pemerintahan. Semoga apa yang dicapai tahun ini bisa ditingkatkan tahun depan,” pesan Hermus.
Selain itu, Bupati juga meminta agar RT/RW dapat berperan dalam menjaga kamtibmas Manokwari sebagai rumah bersama. (LP3/Red)