26.7 C
Manokwari
Rabu, November 27, 2024
26.7 C
Manokwari
More

    Tanggapi pandangan umum Fraksi, Gubernur: Perlu recofusing anggaran

    Published on

    Manokwari,Linkpapuabarat.com- DPR Papu Barat menggelar Rapat Paripurna Kedua Masa Sidang Ketiga dengan agenda Mendengar Jawaban Gubernur Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, Jumat (23/10/2020). Rapat paripurna dipimpin wakil ketua DPR Papua Barat, Jongky Fonataba.

    Wakil gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, menyampaikan terdapat sejumlah point yang menjadi perhatian utama. Dari pandangan umum fraksi-fraksi membuktikan keseriusan dan empat yang sungguh-sungguh dari anggota dewan terhadap situasi dampak covid-19. Covid-19 mempengaruhi aspek sosial, ekonomi dan psikologi masyarakat.

    Baca juga:  Pansus Covid-19 DPRD Manokwari Awasi Penerapan Perbup Prokes

    “Menanggapi pandangan fraksi-fraksi diakui ada kendala siklus petunjuk dari pemerintah pusat, perlunya recofusing anggaran. Serta adanya Work From Home sehingga roda pemerintahan tidak berjalan maksimal,”jelas Lakotani.

    Yang juga menjadi perhatian gubernur, lanjut Lakotani, adalah minimnya penyerapan dana otsus serta kurangnya kendali pemerintah provinsi. Termasuk juga disektor pendidikan untuk peningkatan kesejahteraan guru agar lebih layak sesuai kemampuan anggaran daerah. Sedangkan tanggapan terhadap bencana alam di Sorong akan dilakukan mitigasi bencana dengan berbagai instansi.

    Baca juga:  KPU Manokwari Ingatkan Parpol Perhatikan Data Sipol

    “Berkaitan dengan adanya informasi bahwa pimpinan OPD yang tidak megindahkan undangan dengan untuk hearing akan dilakukan penegasan agar bisa menghadiri undangan DPR Papua Barat. Pemprov Papua Barat berkomitmen untuk berdayakan pengusaha asli Papua. Sumber dana infrastruktur tambahan telah mengakomodir 775 pengusaha OAP,”jelasnya.

    Baca juga:  Hermus Beri Selamat Provinsi PBD, tapi Minta 4 Distrik Dikembalikan ke Manokwari

    Setelah digelar jawaban gubernur terhadap pemandangan umum fraksi, dijadwalkan dilanjutkan dengan pandangan akhir fraksi serta persetujuan RAPBD-P 2020. (LPB3/red)

    Latest articles

    Kapolda Papua Barat: Penyalahgunaan C-Pemberitahuan Bisa Dijerat Pidana

    0
    MANOKWARI,linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyalahgunaan pada C-Pemberitahuan bisa dijerat pidana. "Siapapun yang menyalahgunakan undangan yang menyebabkan terjadinya PSU akan diproses...

    More like this

    Kapolda Papua Barat: Penyalahgunaan C-Pemberitahuan Bisa Dijerat Pidana

    MANOKWARI,linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyalahgunaan pada C-Pemberitahuan bisa dijerat...

    DPD BKPRMI Manokwari ajak Pemuda Masjid Gunakan Hak Suara dalam Pilkada

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Ketua DPD Badan Koordinasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Manokwari Masrawi Aryanto mengajak...

    Panwas Soal Ratusan Warga Sowi tak Terima C-Pemberitahuan: Lakukan Kroscek

    MANOKWARI,linkpapua.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manokwari menegaskan, setiap pemilih yang terdaftar di DPT berhak...