MANOKWARI, LinkPapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) induk 2023 melalui sidang paripurna, Selasa (13/12/2022).
Setelah persetujuan ini, materi RAPBD induk 2023 akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk mendapatkan persetujuan.
RAPBD induk 2023 yang disetujui seluruh fraksi di DPR Papua Barat, yakni meliputi pendapatan sebesar Rp7.641.106.030.179, belanja Rp8.222.106.030.117, dan pembiayaan Rp630.999.999.938.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Dance Sangkek, mengatakan mengatakan hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta RAPBD induk 2023 meski telah diterima tentunya masih ada catatan. Hal ini dalam rangka menegakkan pemerintahan yang profesional dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Dampak dari pemekaran (Provinsi) Papua Barat Daya akan ada penyesuaian dan pengalihan, baik personel dan biaya sarana dan prasarana dan dokumen. Salah satunya adalah penyesuaian alokasi pendapatan maupun belanja pada Provinsi Papua Barat sebagai provinsi induk,” kata Dance.
Menurut dia, pandangan akhir fraksi-fraksi DPR sungguh berharga untuk digunakan sebagai salah satu instrumen dalam pengambilan keputusan dalam penyusunan materi RAPBD.
“Pada kesempatan ini dengan kemampuan yang terbatas, saya mengajak kita semua saling membantu untuk bekerja meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan di semua sektor untuk kepentingan masyarakat di Provinsi Papua Barat,” ujarnya.
Dia mengajak untuk mendengarkan dan meninggalkan kepentingan pribadi maupun kelompok dan mengutamakan kepentingan rakyat yang sebagian besar masih hidup dalam kemiskinan, terisolasi, dan tidak berdaya.
“Kita semua harus bertanggung jawab untuk memperbaiki kondisi masyarakat kita. Saya mengharapkan supaya kita kemitraan ini benar-benar diwujudkan,” harapnya.
Sementara, Wakil Ketua I DPR Papua Barat, pus Barat Ramlee Lolando Mansawan, mengharapkan dalam pembahasan RAPBD induk maupun perubahan dapat dilakukan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami sangat berharap tahun mendatang dalam membahas APBD induk maupun perubahan agar dapat memperhatikan peraturan perundang-undangan,” ucapnya. (LP9/Red)