27.6 C
Manokwari
Minggu, Mei 11, 2025
27.6 C
Manokwari
More

    DPRD Manokwari Tanggapi Pandangan Umum Pemda Terhadap 4 Raperda Inisiatif Dewan

    Published on

    Manokwari,Linkpapuabarat.com–  DPRD Manokwari kembali menggelar rapat paripurna massa sidang III dengan agenda Tanggapan Fraksi Gabungan Terhadap Pandangan Umum Bupati Manokwari, kamis (21/10/2020), di kantor DPRD Sogun.

    Setelah mencermati pandangan umum pemerintah daerah kabupaten Manokwari terhadap 4 (empat) Raperda  inisiatif DPRD yang lebih menyoroti Raperda Tentang Pembangunan Kepemudaan yang diinisiasi oleh komisi A, DPRD kemudian menyampaikan penjelasannya yang dibacakan oleh Sovia Warikar.

    “Dengan adanya perda ini, kabupaten manokwari akan memilki rencana strategis (renstra) model membangun pemuda manokwari dalam tataran konsep, penyadaran, pemberdayaan dan pembangunan kepemudaan. Prakteknya memaksimalkan pemuda manokwari, minimal mampu survive dan produktif untuk dirinya sendiri. Dengan tingkat peluang kerja yang sangat minim, pemuda cenderung akan melakukan hal yang berdampak sosial negatif,”jelasnya.

    Baca juga:  Pilkada Manokwari : Hanya 1 Pasangan Bakal Calon Perseorangan yang Serahkan Berkas Pendaftaran ke KPU

    Dijelaskan Sovia, perlu memberdayakan pemuda dengan memberikan pelatihan, pendampingan, bantuan akses permodalan, pemagangan dan pengembangan kewirausahaan.

    “Raperda yang akan dibahas bersama DPRD dengan pemerintah daerah ini menguatkan kesamaan pandangan terkait usia pemuda adalah generasi yang rentang usianya antara 16-30 tahun. Raperda ini dibuat tidak berdiri sendiri karena mengacu pada undang-undang yang berlaku di indonesia dan aturan organisasi yang dibuat juga harus mengacu pada aturan tertinggi. pada prinsipnya organisasi kepemudaan adalah lembaga non formal yang tumbuh dan eksis dalam masyarakat,”bebernya.

    Baca juga:  Beri Rasa Aman Selama Ramadhan, Polres Manokwari Gencar Patroli

    DPRD Manokwari juga mengapresiasi pandangan umum pemerintah daerah kabupaten Manokwari terhadap Raperda tersebut.

    Baca juga:  LDII Papua Barat Gelar Rakerwil Rumuskan Program Kerja

    Terkait 3 (tiga) raperda inisiatif DPRD yang lain, yakni Raperda Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, Raperda Tentang Perlindungan Produk Lokal dan Raperda Tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Sovia mengatakan perlu tercipta korelasi dan hubungan kerjasama yang baik dari pemerintah Manokwari untuk dapat membentuk peraturan daerah guna memberikan dasar dan kepastian hukum. (LPB3/red)

    Latest articles

    Hari Raya Waisak di Sorong, Dimeriahkan Pawai Kerukunan-Atraksi Budaya

    0
    SORONG, LinkPapua.com - Hari Raya Waisak 2569 TB/2025 di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, berlangsung meriah dengan pawai kerukunan lintas agama dan atraksi budaya...

    More like this

    Hermus Jamin Kuota 80 Persen untuk OAP sudah Terpenuhi

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Sejumlah titik di Manokwari diblokade masyarakat pasca pengumuman hasil formasi CPNS tahun...

    Lepas Ratusan CJH Asal Manokwari, Hermus: Doakan Kota Ini

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pemda Manokwari melepas ratusan Calon Jamaah Haji (CJH) asal Manokwari yang akan...

    Bupati Manokwari Tambah 6 Tenaga Ahli untuk Mendukung Pemerintahannya

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou kembali menambah Tenaga (TA) untuk mendukung pemerintahannya bersama...