MANOKWARI, LinkPapua.com – Masa kerja pimpinan dan anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) diperpanjang enam bulan ke depan.
Hal itu seperti disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Dance Sangkek, kepada wartawan, Rabu (30/11/2022) malam, penyerahan materi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) induk Papua Barat tahun anggaran 2023.
“Masa kerja pimpinan dan anggota MRPB diperpanjang sampai tahun depan. Diperpanjang selama enam bulan sesuai surat dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri),” kata Dance.
Hal ini, kata dia, juga kaitan dengan penyesuaian Provinsi Papua Barat Daya. Peraturan daerah (perda) yang semula sudah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat akan dilakukan pembahasan kembali untuk penyesuaian.
Anggota MRPB yang menjabat saat ini merupakan periode 2017-2022 yang dilantik pada 21 november 2017 berjumlah 42 orang. (LP9/Red)