MANOKWARI, LinkPapua.com – Bupati Manokwari, Hermus Indou, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Wosi, Jumat (18/11/2022), dan menginstruksikan penertiban seluruh bangunan liar. Hermus mengatakan, bangunan liar telah menghambat aktivitas ekonomi.
“Bangunan liar dan pedagang yang berada di sepanjang jalan harus ditertibkan agar tidak mengganggu aktivitas pengunjung yang datang ke pasar. Bangunan liar ini membuat orang sulit mencari area parkir,” pinta Hermus.
Menurutnya, pasar yang sudah dibangun harusnya didukung dengan lingkungan yang sehat. Hermus pun memastikan agar pedagang yang terdampak kebakaran ditempatkan pada los yang sudah dibangun.
“Semua harus ditata dengan baik. Los-los ditempati pedagang sesuai peruntukannya,” jelasnya.
Rumitnya Penyelesaian Hak Ulayat
Hak ulayat Pasar Wosi merupakan problem yang ditinggalkan oleh pemerintahan sebelumnya. Diakui Hermus, masalah ini cukup rumit dan ia harus bertindak hati-hati dalam menyelesaikannya.
“Hak ulayat ini, kan, diselesaikan dengan menggunakan keuangan negara. Saya kami harus hati-hati,” terang dia.
Selanjutnya, ia mengatakan akan memeriksa kelengkapan dokumen pemerintah dan dan menjejaki sejauh mana tuntutan dan aspirasi masyarakat pemilik ulayat. Setelah itu pemda baru akan mencari solusi.
Hermus juga berharap masyarakat pemilik hak ulayat agar tidak melakukan pemblokiran jalan dan pemalangan.
“Pasar Wosi menyangkut hajat hidup orang banyak,” tutur Hermus. (LP8/Red)