28.7 C
Manokwari
Jumat, November 22, 2024
28.7 C
Manokwari
More

    Kapolda Papua Barat akan Evaluasi Dana Desa: Banyak Dinikmati Perorangan

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pemanfaatan dana desa di Papua Barat. Ia menduga dana desa banyak dimanfaatkan untuk kepentingan perorangan.

    “Dana desa ini harus dievaluasi. Kalau diberikan tidak tepat sasaran ngapain harus diberikan. Nanti saya perintahkan akan dievaluasi seluruhnya di Papua Barat,” kata Daniel, Kamis (17/11/2022)

    Penegasan Daniel ini menyusul mencuatnya kasus penyelewengan dana desa di sejumlah distrik. Polres Teluk Wondama sebelumnya telah mengajukan permohonan pemblokiran terhadap rekening dana desa di tiga kampung. Masing-masing di Distrik Moskona Timur dan Distrik Moskona Barat, Kabupaten Teluk Bintuni.

    Baca juga:  Echy Serme Bukan Pengunggah Postingan Rasis, Polisi Bidik Tersangka Baru

    Kasus ini kemudian melebar. Polda Papua Barat menemukan adanya penyaluran dana desa yang tidak tepat sasaran.

    “Selama ini terjadi maka yang kita lakukan ini agar tidak terulang diberikan kepada orang-orang yang tidak tepat. Misalnya, ternyata desa itu ada 200 orang, tetapi pembagian diberikan 300 orang, lalu 100 orang ke mana,” ucap Daniel.

    Baca juga:  Massa di Manokwari Blokade Jalan Trans Papua Barat Buntut Lakalantas Maut

    Menurut Daniel, semestinya dana desa tersalur kepada masyarakat kampung, bukan kepada perorangan.

    “Harusnya diberikan untuk membangun kesejahteraan masyarakat di desa. Misalnya, bikin proyek apa. Itu sebenarnya tujuan dari pemerintah, bukan dibagi perorangan. Itu praktik yang salah,” tuturnya.

    Selain itu, Polda juga menemukan dana desa di beberapa kampung di Teluk Bintuni terindikasi mengalir ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Karena itulah, kata Daniel, harus ada evaluasi menyeluruh.

    Baca juga:  Parjal Papua Barat Dukung Pengungkapan Kasus Dugaan Korupsi KONI

    Daniel menyebut bahwa proses evaluasi ini akan berjalan terus. Ia memastikan proses yang dilakukan kepolisian tidak akan mengganggu program pembangunan di desa atau kampung.

    “Program yang selama ini kucing-kucingan. Nggak jelas mengapa dipertahankan berjalan terus. Apa harus kepala kampung jadi tersangka? Mau nggak masuk penjara,” ketus Daniel. (LP2/Red)

    Latest articles

    Legislator Perindo Musa Naa Ajak Masyarakat Teluk Bintuni Menangkan Yo Join

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Politisi Partai Perindo yang juga anggota DPRD Papua Barat Musa Naa mengajak masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni berjuang bersama untuk memenangkan paslon Yohanis...

    More like this

    Terbukti Korupsi, Mantan Plt Kepala BKPP Teluk Bintuni Divonis 4 Tahun Penjara 

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com – Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP)...

    Polda Papua Barat Launching Gugus Tugas Polri Dukung Program Ketahanan Pangan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional, Polda Papua Barat menggelar kegiatan penanaman...

    NB bersama 2 Tersangka Terjerat Dugaan Korupsi jalan Mogoy-Merdey, Siap-siap Tersangka Baru Lain

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dugaan korupsi peningkatan jalan Mogoy-Merdey di Kabupaten Teluk Bintuni, tahun anggaran 2023...