27.6 C
Manokwari
Kamis, Mei 9, 2024
27.6 C
Manokwari
More

    Naik Rp82.000, UMP Papua Barat 2023 Rp3.282.000

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Dewan Pengupahan Provinsi Papua Barat telah melaksanakan sidang pleno di salah satu hotel di Kabupaten Manokwari, Selasa (15/11/2022), dalam rangka penetapan upah minimum provinsi (UMP) Papua Barat.

    Sekretaris Dewan Pengupahan Papua Barat, Frederik D.J. Saidui, mengatakan sesuai hasil rapat pleno UMP Papua Barat naik sebesar Rp81.899.

    “Jadi, UMP kita nilainya naik sebesar Rp81.899 sehingga kita bulatkan menjadi Rp82.000. Jadi, UMP kita yang sebelumnya Rp3.200.000 naik menjadi Rp3.282.000,” kata Frederik.

    Baca juga:  Akhirnya Bupati Manokwari Serahkan DPA Tahun 2023

    Meski ada pihak yang keberatan atas kenaikan ini, kata dia, putusan ini sudah sesuai dengan keputusan pusat.

    “Tahun sebelumnya memang daerah bisa mengambil keputusan, namun untuk tahun ini tidak bisa harus ikut aturan pusat,” paparnya.

    Sementara, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Papua Barat, Melkias Werinussa, yang juga sebagai Ketua Dewan Pengupahan Papua Barat mengatakan, untuk melaksanakan ketentuan pasal 81 dan pasal 186 huruf B Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah dikeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

    Baca juga:  Kapolda Papua Barat: Tidak Ada Ancaman KNPB di Tambrauw, Masyarakat Dijamin Aman

    “Kebijanan pemerintah penetapan upah merupakan program strategis nasional sehingga pemerintah daerah harus menerapkan besaran upah setiap tahunnya dan wajib berpedoman kepada kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat,” terangnya.

    Baca juga:  5 Putra Papua Akan Jalani Pendidikan Akmil

    Pemerintah pusat pun telah mengeluarkan kebijakan melalui surat Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Nomor B-M/360/HI.01.00/XI/2022 tanggal 11 November 2022 tentang Penyampaian Data Kondisi Ekonomi dan Minum Tahun 2023.

    Penetapan upah ini merupakan salah satu upaya mewujudkan hak pekerja buruh atas penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. (LP9/Red)

    Latest articles

    Paul Finsen Mayor Dukung Septinus Lobat Jadi Calon Wali Kota Sorong

    0
    SORONG, Linkpapua.com-Anggota DPD RI terpilih periode 2024-2029 Dapil Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor, menginginkan Septinus Lobat, Pj Wali Kota Sorong saat ini, terus...

    More like this

    Dominggus Daftar di Perindo Maju Pilgub PB, Singgung Lawan Kotak Kosong

    MANOKWARI, Linkpapua.com - Dominggus Mandacan mengantarkan berkas pendaftarannya ke DPW Partai Perindo Papua Barat...

    Sosialisasi Pencaker, Disnakertrans Papua Barat Tunggu Persetujuan Pj Gubernur 

    MANOKWARI, linkpapua.com- Kepala Dinas Kependudukan Transmigrasi dan Tenaga Kerja Pemerintah Provinsi Papua Barat Derek...

    Tuntut Pembayaran Gaji, Honorer Palang Gedung DPR Papua Barat

    MANOKWARI, Linkpapua.com - Puluhan tenaga honorer berunjuk rasa di Gedung DPR Papua Barat, Senin...