26.7 C
Manokwari
Minggu, Mei 5, 2024
26.7 C
Manokwari
More

    Yuk, Bantu Tuntaskan Regsosek 100 Persen di Papua Barat

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pelaksanaan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) merupakan titik utama dalam perjalanan panjang Indonesia dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hingga pendataan Regsosek belum 100 persen di Provinsi Papua Barat. Yuk, bantu tuntaskan sampai 100 persen.

    Perencana Ahli Madya Kementerian PPN/Bappenas, Widaryatmo, mengatakan Regsosek merupakan salah satu pilar utama reformasi sistem perlindungan sosial agar lebih komprehensif, inklusif, dan adaptif terhadap berbagai guncangan ekonomi, kesehatan, sosial, dan alam.

    “Adanya Regsosek, nantinya akan meningkatkan akurasi program-program pemerintah baik di pusat dan daerah agar dapat lebih efektif dan efisien serta kualitas layanan kepada masyarakat dapat lebih optimal,” kata Widaryatmo dalam talkshow Regsosek di Papua Barat, Senin (14/11/2022).

    Baca juga:  BPS: Februari, Volume Penerbangan di Papua Barat Menurun

    Sebagai data kependudukan yang mencakup profil, tingkat kesejahteraan, dan kondisi sosial ekonomi seluruh penduduk Indonesia termasuk identifikasi kelompok rentan, Regsosek menjadi bagian Satu Data Indonesia (SDI).

    Melalui integrasi dengan skema SDI, Regsosek akan menjawab keperluan akan data yang akurat, mutakhir, terpadu, mudah diakses dan bagi pakai data multisektor yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

    Baca juga:  Eliminasi Malaria di Papua Barat, Fokus Perlindungan Ibu Hamil dan Balita

    Khusus di Papua Barat, pendataan Regsosek diperpanjang hingga 30 November 2022. Sedianya pendataan akan berakhir 15 November 2022, tetapi hingga kini realisasi baru mencapai 85 persen.

    “Sampai saat ini ada beberapa tantangan pendataan Regsosek di Papua Barat, yaitu terkait medan geografis yang variatif. Di daerah remote, pendataan susah terjangkau karena minimnya akses, sedangkan di daerah perkotaan pendataan juga mengalami kesulitan karena beberapa masyarakat hanya dapat didata pada waktu-waktu tertentu,” kata ujar Ketua Tim Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Papua Barat, Ika Rusinta Widiyasari.

    Baca juga:  Vaksinasi Massal, Tim Polres Kaimana Sisir 4 Kampung di Buruway Kepulauan

    Ika mengungkapkan, karena dalam pendataan masih terdapat kekurangan sehingga pendataan diperpanjang sampai 30 November.

    “Karena belum tercapainya target 100 persen pendataan di Papua Barat, maka pendataan akan terus dilanjutkan hingga 30 November 2022 agar seluruh masyarakat dapat terdata secara menyeluruh tanpa terkecuali berdasarkan keputusan Kepala BPS Papua Barat (Maritje Pattiwaellapia),” ucapnya.

    Dia berharap masyarakat yang belum terdata di Regsosek dapat melapor ke BPS Papua Barat maupun kabupaten/kota. (LP9/Red)

    Latest articles

    Kapolda Kunjungan Kerja Ke Polres Pegunungan Arfak

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Edizzon Isir, S.I.K., M.T.C.P melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah hukum Polres Pegunungan Arfak, Sabtu (4/5/2024). Dalam kunjungan...

    More like this

    Seleksi Terbuka 19 Jabatan Eselon II Pemprov Papua Barat Resmi Dibuka

    MANOKWARI, linkpapua.com- Pemprov Papua Barat resmi membuka pendaftaran seleksi terbuka calon pejabat eselon dua....

    NPHD Diteken, Anggaran Pengamanan Pilkada Papua Barat Rp75 Miliar

    MANOKWARI, linkpapua.com- Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere bersama Kapolda Papua Barat Irjen...

    Selama Maret 2024, Hunian Hotel di Papua Barat dan Papua Barat Daya Alami Peningkatan  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Papua Barat Merry dalam releasenya Kamis (2/5/2024)...