MANSEL, Linkpapua.com – Sebanyak 283 pelaku usaha di Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) sudah terkaver Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
“Data tersebut secara otomatis sudah masuk ke data yang ada di provinsi maupun secara nasional,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Manokwari Selatan (Mansel), Derek Rumbarar, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (7/10/2022).
Rumbarar mengungkapkan, 283 pelaku usaha yang sudah masuk dalam sistem OSS-RBA itu adalah hasil dari 700-an pelaku usaha yang mendaftar.
“OSS ini memberikan kemudahan. Artinya, sewaktu-waktu bagi pelaku usaha yang sudah punya NIB (Nomor Izin Berusaha) dan ingin berusaha di daerah lain, itu sudah paten,” ujarnya.
Terkaver OSS-RBA, kata dia, NIB sudah terkoneksi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Dia pun berharap tiap pelaku usaha bisa mendaftarkan diri untuk masuk ke sistem OSS-RBA.
“Dalam pengurusannya tidak dipungut biaya. Kita juga sudah ada enam operator yang bertugas. Mereka sudah in house training dari provinsi dan sudah menguasai OSS-RBA ini,” tuturnya. (LP2/Red)