26.2 C
Manokwari
Senin, November 25, 2024
26.2 C
Manokwari
More

    Masih Trauma, Polisi Belum Ambil Keterangan Korban Persetubuhan Anak

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Polres Manokwari terus mendalami kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan tersangka FI (20) terhadap korbannya bocah tujuh tahun.

    Sejauh ini, polisi telah memeriksa empat orang saksi. Saksi terdiri atas keluarga korban maupun orang yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

    Banit Tipidum Reskrim Polres Manokwari, Briptu Saiful Aziz, mengatakan pihaknya saat ini belum mengambil keterangan korban.

    Baca juga:  Mudahkan Pasien, RS Pratama Elia Waran Buka Pelayanan Rawat Jalan

    “Kita belum mengambil keterangan korban karena masih kondisi trauma. Saksi yang sudah diperiksa, yaitu ibu dan saudara korban serta orang yang ada disekitar TKP yang mengetahui pertama kali ada tindak pidana tersebut,” kata Saiful, Senin (31/10/2022).

    Saiful mengungkapkan, dari pemeriksaan luar korban memang ditemukan bekas persetubuhan. Sejumlah barang bukti pun sudah diamankan, seperti pakaian korban, karpet, dan juga gorden yang ada di TKP.

    Baca juga:  Pengojek di Manokwari Luka-luka Dikeroyok Pemabuk, Pelaku Diburu Polisi

    “Tersangka sudah mengakui perbuatannya. Tersangka ini memang sudah beberapa kali melakukan dugaan tindak pidana serupa. Dia pernah dilaporkan juga. Ini berdasarkan penuturan keluarga tersangka,” bebernya.

    Baca juga:  Arus Mudik Mulai Meningkat, Kapolres Mansel Ingatkan Petugas Bersikap Humanis

    Pihak kepolisian saat ini juga masih menunggu hasil visum terhadap kondisi korban. Persetubuhan dilakukan oleh tersangka terhadap korban dengan diiming-imingi akan diberikan hadiah.

    Akibat perbuatannya, tersangka melanggar Pasal 76 Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

    Tersangka ditangkap tidak lama setelah melakukan tindakan bejatnya dan kini ditahan di Rutan Mapolres Manokwari. (LP3/Red)

    Latest articles

    H-3 Pilkada Serentak, Polda Papua Barat Kirim Personel Ke 2 Polres

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Menjelang pemungutan suara pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada tanggal 27 November 2024, Polda Papua Barat melaksanakan apel pergeseran pasukan (serpas)...

    Mas Gilang Resmi Pimpin Pemuda Ikaswara Manokwari

    More like this

    H-3 Pilkada Serentak, Polda Papua Barat Kirim Personel Ke 2 Polres

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Menjelang pemungutan suara pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada tanggal 27...

    HUT ke-9 IPT Manokwari, Gelar Kegiatan Amal hingga Tari Kreasi

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Ikatan Perempuan Toraja (IPT) menggelar puncak perayaan HUT ke-9 di Tongkonan Sangulelena...

    Mas Gilang Resmi Pimpin Pemuda Ikaswara Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Gilang Pinandito resmi nahkodai Pemuda Ikatan Sunda Jawa Madura (Ikaswara) periode 2024-2029....