26.9 C
Manokwari
Selasa, Mei 7, 2024
26.9 C
Manokwari
More

    Upaya Kendalikan Inflasi, Kemendagri Dorong Percepatan Realisasi APBD Raja Ampat

    Published on

    RAJA AMPAT, Linkpapua.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat melakukan percepatan realisasi APBD dalam upaya mengendalikan inflasi. Selain itu, mengingatkan pentingnya akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

    Demikian disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Agus Fatoni, dalam focus group discussion (FGD) dengan Pemkab Raja Ampat di ruang rapat Kantor Bupati Raja Ampat, Selasa (25/10/2022).

    Fatoni menyampaikan, FGD ini penting dilaksanakan untuk mendorong percepatan realisasi APBD. Selain itu, upaya ini juga demi memacu Pemkab Raja Ampat menyiapkan anggaran cukup untuk pengendalian inflasi di daerah.

    “Kita perlu menyatakan persepsi agar bisa dilakukan pengendalian inflasi. Serta memacu Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) guna menyukseskan Gerakan Bangga Buatan Indonesia,” jelas Fatoni.

    Dalam acara tersebut, Fatoni mengingatkan pentingnya P3DN dalam pengadaan barang/jasa di pemerintah daerah (pemda).

    “Karena itu, dibentuk tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri yang beranggotakan unsur pemda dan unsur dunia usaha untuk melakukan koordinasi, sosialisasi, pengawasan, dan evaluasi pelaksanaan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa di pemda masing-masing,” paparnya.

    Baca juga:  Pimpin Upacara Hut Papua Barat Ke-22 di Ujung Periode Pertamanya, Ini Pesan Gubernur

    Di lain sisi, Fatoni juga menekankan agar pemda dapat menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2022.

    Dia menjelaskan, maksud penyusunan KKPD. Pertama, adanya dinamika kebijakan dan SPBE dalam pengelolaan keuangan daerah sebagaimana amanat PP 12/2019 dan Permendagri 77/2020. Kedua, efisiensi biaya administrasi.

    Ketiga, fleksibilitas kemudahan dan jangkauan pemakaian secara luas termasuk untuk belanja secara elektronik, seperti media dalam jaringan dan toko daring.

    “Keempat, meningkatkan keamanan bertransaksi. Kelima, mengurangi cost of fund/idle cash. Keenam, mengurangi potensi fraud dari transaksi secara tunai. Ketujuh, memudahkan pejabat pelaksana APBD untuk belanja barang/jasa melalui e-payment dalam mendukung percepatan penggunaan PDN,” bebernya.

    Baca juga:  Trend Gangguan Kantibmas di Papua Barat Meningkat Sepanjang Tahun 2023

    Realisasi APBD Raja Ampat Tertinggi

    Dalam kesempatan yang sama, Fatoni menguraikan realisasi APBD provinsi dan kabupaten/kota se-Papua Barat pada akhir September 2022. Dia menjelaskan, untuk realisasi hingga akhir September 2022 yakni sebesar Rp13.236,04 miliar atau 61,00 persen.

    Sementara, untuk Raja Ampat menjadi daerah realisasi tertinggi dengan persentase 83,55 persen. Sementara, Kabupaten Manokwari Selatan menjadi daerah realisasi terkecil dengan persentase 37,78 persen.

    “Berikutnya, realisasi belanja dalam provinsi dan kabupaten/kota se-Papua Barat pada akhir September 2022 Rp10.190,27 miliar rupiah atau sebesar 45,41 persen. Kabupaten Sorong menjadi daerah realisasi tertinggi dengan persentase sebesar 56,97 persen, sedangkan Kota Sorong menjadi daerah realisasi terendah dengan persentase sebesar 32,13 persen,” tutur Fatoni.

    Oleh karenanya, Fatoni menekankan agar pemda mengoptimalkan capaian target belanja APBD 2022 dan segera melakukan percepatan dengan berbagai strategi.

    Menurut Fatoni, Kemendagri telah menerbitkan surat Dirjen Bina Keuda
    kepada gubernur/bupati/wali kota dengan Nomor 903/9232/Keuda tertanggal 16 Desember 2021 tentang Persiapan Pelaksanaan APBD 2022 dan mendorong penetapan pejabat pengelola keuangan daerah sebelum dimulainya tahun anggaran.

    Baca juga:  Giliran Tokoh Pemuda Mat'bat Soroti Pemkab Raja Ampat

    “Selain itu, pemda segera menyusun anggaran kas pemda yang akuntabel dengan prinsip kehati-hatian sesuai dengan rencana pelaksanaan kegiatan. Strategi berikutnya adalah Kemendagri telah menerbitkan nota kesepahaman Kemendagri dengan LKPP dan BPKP Nomor 027/6692/SJ dan Nomor 2 Tahun 2022 dan MOU-8/K/D3/2021, tanggal 1 Desember 2021, serta mendorong penerapan pelaksanaan proses lelang dini yang dimulai sebelum tahun anggaran berkenaan,” terang Fatoni.

    FGD ini dihadiri Plh. Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuda Kemendagri serta pejabat pada Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri.

    Hadir pula para peserta dari Pemkab Raja Ampat, yakni Wakil Bupati dan Sekda, Asisten 3 Setda, seluruh kepala perangkat daerah, kepala bidang perbendaharaan, serta jajaran bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran perangkat daerah. (*/Red)

    Latest articles

    Sosialisasi Pencaker, Disnakertrans Papua Barat Tunggu Persetujuan Pj Gubernur 

    0
    MANOKWARI, linkpapua.com- Kepala Dinas Kependudukan Transmigrasi dan Tenaga Kerja Pemerintah Provinsi Papua Barat Derek Amnpir mengungkapkan perlunya memberikan sosialisasi pelayanan terhadap para pemilik usaha...

    More like this

    Sosialisasi Pencaker, Disnakertrans Papua Barat Tunggu Persetujuan Pj Gubernur 

    MANOKWARI, linkpapua.com- Kepala Dinas Kependudukan Transmigrasi dan Tenaga Kerja Pemerintah Provinsi Papua Barat Derek...

    Tuntut Pembayaran Gaji, Honorer Palang Gedung DPR Papua Barat

    MANOKWARI, Linkpapua.com - Puluhan tenaga honorer berunjuk rasa di Gedung DPR Papua Barat, Senin...

    BPS Catat IKG Papua Barat Tahun 2023 Menurun

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, indeks ketimpangan gender (IKG) pada 2023 di Papua...