MANOKWARI, Linkpapua.com – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, merespons surat Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay dan Dewan Kejuangan Reaktivitas Tim 315 Papua Barat yang meminta perpanjangan masa jabatan Sekretatis Daerah (Sekda) Papua Barat, Nataniel D. Mandacan.
Waterpauw mengatakan bahwa menyampaikan bahwa permohonan itu sah-sah saja. Akan tetapi, kata dia, jangan sampai menabrak aturan.
Sebagai informasi, Nataniel yang genap berusia 60 tahun pada 11 November 2022 mendatang akan beralih dari jabatan struktural ke fungsional.
“Ini aturan, Bapak Nataniel Mandacan akan berakhir masa jabatannya. Beliau juga sudah bersedia untuk dilantik dalam jabatan fungsionalnya sehingga akan dilantik dalam waktu dekat,” kata Waterpauw kepada wartawan usai peluncuran Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) Papua Barat di Argo Wisata Aimas, Kabupaten Sorong, Jumat (21/10/2022).
Untuk mengisi jabatan Sekda Papua Barat yang ditinggalkan Nataniel, Waterpauw mengatakan akan menyeleksi tiga nama pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.
“Kita seleksi dulu pengganti beliau (Nataniel) siapa. Nanti kita lihat karena untuk menjalankan amanat Sekda itu tidak gampang. Karena itu tiga nama internal akan lihat di mana kurang lebihnya,” ucapnya. (LP2/Red)