Mansel- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari Selatan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Pengumuman Tata Letak Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Manokwari Selatan dalam Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020, Kamis (15/10/2020) siang, di kantor KPU Manokwari Selatan.
Pengambilan undian langsung dilakukan oleh pasangan calon yang ditetapkan. Di Manokwari Selatan, hanya ada satu pasangan yang ditetapkan sebagai peserta pada Pilkada 2020, yakni pasangan Markus Waran dan Wempi Welly Rengkung (Mawar)
Pantauan media ini, pengambilan undian dilakukan calon wakil bupati, Wempi Welly Rengkung. Pada pengundian tersebut, pasangan Mawar mendapatkan sisi kiri, dengan demikian kotak kosong ada di sisi kanan.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan plakat kolom kiri dan maskot siNADI dari KPU kepada paslon, pembacaan dan penandatanganan Berita Acara (BA) Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Manokwari Selatan, pembacaan Surat Keputusan KPU, penandatanganan pakta integritas Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manokwari Selatan Tahun 2020 oleh pasangan calon Markus Waran-Wempy Welly Rengkung.
Pasangan Mawar sendiri berjanji akan taat pada PKPU no 13 tahun 2020, dimana pelaksanaan tahapan pilkada pada masa pandemi covid 19, harus mematuhi protokol kesehatan, selain bermasker dan yang lebih penting adalah physical distancing yaitu dengan pembatasan jumlah peserta dan pengaturan jarak.(LPB6/red)