28.1 C
Manokwari
Sabtu, Juni 7, 2025
28.1 C
Manokwari
More

    Orang Tua Oknum Polisi Viral Jilat Kue HUT TNI Minta Maaf

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Orang tua dari oknum anggota polisi yang viral menjilat kue ulang tahun HUT ke-77 TNI dan dipecat dari institusi Polri menyampaikan permintaan maaf. Permintaan maaf ditujukan ke Polri maupun TNI.

    “Kami sebagai orang tua menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan institusi Polri dan TNI atas tindakan yang dilakukan oleh anak-anak kami dengan mem-posting video kue ulang tahun HUT TNI,” kata Abdul Rahman Manganti, Sabtu (8/10/2022)

    Baca juga:  Pekan ini Kejari Teluk Bintuni Tentukan Sikap Soal Kasus Penjualan Senpi Ilegal

    Rahman berharap kemurahan hati pimpinan kedua institusi meninjau sanksi yang telah dijatuhkan. “Kami masih punya harapan kemurahan hati pimpinan institusi Polri dan TNI dalam melihat persoalan kedua anak kami,” ucapnya.

    Dia menyebut, meski sudah ada putusan melalui sidang kode etik, masih ada ruang yang diberikan, yakni mengajukan banding. “Melalui banding yang diberikan semoga pimpinan dapat mempertimbangkan putusan awal kemarin. Mereka masih anak-anak yang labil. Walaupun perbuatannya mencederai banyak orang. Kami berharap apa yang diputuskan itu bisa ditinjau kembali dan mereka diampuni,” tuturnya.

    Baca juga:  PH Korban Arisan Tipu-tipu di Manokwari Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

    Dua anggota Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Papua Barat, Bripda DMB dan Bripda YFP, yang dipecat sebelumnya membuat konten video saat diminta mengambil kue ulang tahun yang akan diantarkan ke Markas Kodam XVIII/Kasuari. Dalam video itu YFP memegang kamera ponsel, sementara DMB melakukan aksi menjilat salah satu bagian kue.

    Baca juga:  Kepala Suku Biak di Manokwari Minta Polda PB Tinjau Ulang Pemecatan Dua Oknum Polisi

    Sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sesuai dengan putusan sidang yang digelar, Jumat (7/10/2022). “Kedua terperiksa atas nama Bripda YFP dan Bripda DMB. Hari ini pada pukul 09.00 WIT telah digelar sidang kode etik yang dipimpin Kabid Propam. Dari hasil sidang telah diputuskan keduanya di-PTDH,” kata Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Adam Erwindi. (LP2/Red)

    Latest articles

    MBG jadi Kesempatan Masyarakat untuk Lebih Berkmbang

    0
    MANOKWARI Selatan, Linkpapua.com- Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Obet Rumbruren, menghadiri kegiatan sosialisasi program Makan Bergizi Gratis yang diselenggarakan...

    More like this

    Satgas Damai Cartenz Serahkan Tersangka Iyoktogi Telenggen ke Kejaksaan

    WAMENA, LinkPapua.com – Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz (ODC) 2025 menyerahkan tersangka kasus pembunuhan...

    Gerindra Papua Barat Desak Penutupan Aktivitas PETI di Papua Barat

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Maraknya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Wilayah Papua Barat , dinilai Tak...

    Baru Ditinggal Sebentar, Ban-Velg Motor Warga Waisai Hilang Digondol Maling

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Seorang warga bernama Fransiskus Cimarus di Waisai, Kabupaten Raja Ampat,...