27.4 C
Manokwari
Sabtu, Mei 11, 2024
27.4 C
Manokwari
More

    Orang Tua Oknum Polisi Viral Jilat Kue HUT TNI Minta Maaf

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Orang tua dari oknum anggota polisi yang viral menjilat kue ulang tahun HUT ke-77 TNI dan dipecat dari institusi Polri menyampaikan permintaan maaf. Permintaan maaf ditujukan ke Polri maupun TNI.

    “Kami sebagai orang tua menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan institusi Polri dan TNI atas tindakan yang dilakukan oleh anak-anak kami dengan mem-posting video kue ulang tahun HUT TNI,” kata Abdul Rahman Manganti, Sabtu (8/10/2022)

    Baca juga:  Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi BPS Mansinam, Warinussy: Ada Ketidaksesuaian Bukti

    Rahman berharap kemurahan hati pimpinan kedua institusi meninjau sanksi yang telah dijatuhkan. “Kami masih punya harapan kemurahan hati pimpinan institusi Polri dan TNI dalam melihat persoalan kedua anak kami,” ucapnya.

    Dia menyebut, meski sudah ada putusan melalui sidang kode etik, masih ada ruang yang diberikan, yakni mengajukan banding. “Melalui banding yang diberikan semoga pimpinan dapat mempertimbangkan putusan awal kemarin. Mereka masih anak-anak yang labil. Walaupun perbuatannya mencederai banyak orang. Kami berharap apa yang diputuskan itu bisa ditinjau kembali dan mereka diampuni,” tuturnya.

    Baca juga:  Penyalahgunaan Dana Desa, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Penyelenggara Kampung Bakaro

    Dua anggota Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Papua Barat, Bripda DMB dan Bripda YFP, yang dipecat sebelumnya membuat konten video saat diminta mengambil kue ulang tahun yang akan diantarkan ke Markas Kodam XVIII/Kasuari. Dalam video itu YFP memegang kamera ponsel, sementara DMB melakukan aksi menjilat salah satu bagian kue.

    Baca juga:  Truk Bermuatan Minuman Ringan Terguling di Amban, 1 Kondektur Luka Berat

    Sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sesuai dengan putusan sidang yang digelar, Jumat (7/10/2022). “Kedua terperiksa atas nama Bripda YFP dan Bripda DMB. Hari ini pada pukul 09.00 WIT telah digelar sidang kode etik yang dipimpin Kabid Propam. Dari hasil sidang telah diputuskan keduanya di-PTDH,” kata Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Adam Erwindi. (LP2/Red)

    Latest articles

    50 Peserta Ikuti Lomba Body Contest yang di Gelar Polresta Manokwari

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Polresta Manokwari menggelar Kapolresta Cup I Body Contest dan Body Building Poses Sabtu (11/5/2024) yang digelar di Manokwari City Mall(MCM). Event tersebut...

    More like this

    Bongkar Produksi Miras Rumahan Illegal, Ditresnarkoba Amankan 4 Tersangka  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Direktorat Reserse dan Narkoba Polda Papua Barat membongkar produsen minuman keras (Miras)...

    Januari-April Kejari Teluk Bintuni Tangani 33 Kasus Pidana Umum, 15 Inkrah

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Boston Siahaan mengatakan, sepanjang Januari hingga...

    Hilang Saat Berburu, Yahya di Temukan Meninggal di Hutan Anggori

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Sempat dinyatakan hilang saat berburu, seorang warga bernama Yahya ditemukan meninggal dunia...