MANOKWARI, Linkpapua.com – Ketua tim panja percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) DPR Papua Barat, George Dedaida, menyampaikan DPR RI sudah mengagendakan jadwal pembahasan permintaan persetujuan penetapan DOB PBD.
“Apresiasi yang setinggi-tingginya dari masyarakat Papua Barat Daya kepada pimpinan DPR RI setelah mendengar aspirasi dan mengagendakan penetapannya pada masa sidang berikutnya. Kami berharap DOB Papua Barat Daya masuk dalam Perppu supaya bisa ikut peserta Pemilu 2024 mendatang,” kata Dedaida yang juga Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat, Selasa (4/2022).
DPR RI hingga kini memang belum menetapkan RUU pembentukan DOB PBD. Pada masa persidangan I tahun sidang 2022-2023, Selasa (4/10/2022), ada tiga agenda yang dibahas, tetapi penetapan RUU menjadi UU DOB DOB tidak masuk.
Hal itu karena pimpinan DPR RI baru menerima surat masuk dari Komisi II DPR RI tentang penetapan DOB PDB dalam sidang paripurna di Senayan pada Senin (3/10/2022).
Surat masuk Komisi II yang meminta agar Bamus dapat mengagendakan penetapan RUU menjadi UU penetapan DOB PDB tersebut disanggupi Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Pimpinan DPR RI menegaskan, sesuai mekanisme akan ditindaklanjuti melalui rapat pimpinan kemudian diagendakan pada masa sidang berikutnya. (LP2/Red)