TELUK BINTUNI, Linkpapua.com – Sekretaris Umum (Sekum) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Barisan Masyarakat Pengembangan Peningkatan Pembangunan Indonesia (BMP21) Papua Barat, Markus Fatem, mendukung secara penuh pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Moskona.
“BMP2I Papua Barat mendukung sekali pemekaran Daerah Otonomi Baru Kabupaten Moskona dan harus terwujud,” kata Markus dalam keterangan persnya, Selasa (27/9/2022).
Markus menjelaskan, pemekaran merupakan hal yang sah-sah saja berdasarkan mukadimah Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945 dan Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia yang telah diturunkan dalam berbagai peraturan perundang-undangan dan aturan teknis lainnya. Termasuk di dalamnya UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
“Sebagai warga negara yang baik dan patuhi hukum, kita sampaikan aspirasi kita kepada pemerintah. Intinya kita minta saja pasti pemerintah kabulkan. Tugas negara dan pemerintah hadir bagi setiap warga negaranya termasuk rakyat Moskona yang warga NKRI yang Pancasilais. Maka pemekaran Daerah Otonomi Baru Kabupaten Moskona yang harus diwujudkan,” tutur Markus. (*/Red)