MANOKWARI, Linkpapua.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat akan memanggil Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Papua Barat.
Pemanggilan ini untuk meminta klarifikasi kaitan dengan proses surat keputusan (SK) Wakil Ketua IV DPR Papua Barat.
“Hari Senin rencananya kita akan panggil Biro Pemerintahan untuk meminta klarifikasi proses SK Wakil Ketua IV DPR Papua Barat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ujar Ketua Komisi I DPR Papua Barat, George Karel Dedaida, kepada wartawan, Jumat (23/9/2022) malam.
Ketua Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPR Papua Barat ini meminta agar sebelum penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2022, Wakil Ketua IV sudah dilantik. “Dari Fraksi Otsus kita berharap seperti itu,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga segera mendorong agar peraturan daerah provinsi (perdasi) dan peraturan daerah khusus (perdasus) yang sudah proses pembahasan akan didorong agar secepatnya diberikan penomoran oleh Kemendagri. (LP9/Red)