MANOKWARI, Linkpapua.com – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua Barat tidak menghadiri undangan rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat yang dijadwalkan berlangsung di salah satu di Manokwari, Rabu (21/9/2022). TAPD tidak memberikan informasi ke DPR soal ketidakhadirannya.
Wakil Ketua II DPR Papua Barat, Saleh Siknun, menyayangkan ketidakhadiran TAPD dalam undangan DPR tersebut. Rapat dengan TAPD ini kaitan dengan beberapa usulan program dari DPR 2021 dan 2022.
“Mengundang TAPD dan Pak Sekda (Sekretaris Daerah Papua Barat, Nataniel D. Mandacan) karena sementara di luar daerah. Kami menyayangkan ketidakhadiran TAPD karena ketidakhadiran tidak disertai dengan penjelasan surat. Seharusnya pemerintah kalau berhalangan hadir mereka menyurati ke kami secara kelembagaan,” kata Saleh kepada wartawan, Rabu (21/9/2022).
Saleh berharap ke depan jika memang tidak hadir bisa berikan informasi kepada DPR.
Dalam rapat juga akan membahas kaitan dengan kesiapan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2022.
“Minggu depan akan kita jadwalkan ulang. Kita harap TAPD bisa hadir,” tandasnya.(LP9/Red)