MANOKWARI, Linkpapua.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat melakukan pertemuan bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Barat dan tim honorer 512. Pertemuan membahas kaitan dengan sinkronisasi data.
Ketua Komisi I DPR Papua Barat, Abdullah Gazam, yang dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/9/2022), mengatakan pertemuan bersama BKD terkait sinkronisasi data.
“Hasil rapat soal data karena ternyata kesesuaian data 512 sama dengan BKD dan hasil akhir sekitar 384 orang saja,” kata Gazam.
Kemudian, kata dia, Komisi I, Kamis (22/9/2022), akan melanjutkan dengan pembahasan rancangan peraturan daerah khusus (Ranperdasus) pengangkatan 512.
Ranperdasus ini sudah sampai di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dilakukan harmonisasi dan dikembalikan untuk penyesuaian data.
“Besok kita selesaikan pertemuan dengan Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) dan paling lambat Senin dokumen sudah sampai di Jakarta. Besok finalisasi Raperdasus,” paparnya.
Ketua Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPR Papua Barat, George Dedaida, berharap finalisasi Ranperdasus segera dilakukan pembahasan.
“Diharapkan bisa cepat dan dibawa ke rapat Bapemperda. Kita finalkan Ranperda sebagai dasar Perdasus pengangkatan 384,” tuturnya.
Dalam pengangkatan ini, menurut dia, tidak melihat secara umur honorer melainkan kontribusi yang sudah bekerja sejak pertama kali Papua Barat berdiri. (LP9/Red)