27.2 C
Manokwari
Selasa, April 22, 2025
27.2 C
Manokwari
More

    Dua Pihak Bersengketa Nyatakan Tetap Dukung Pembangunan Bandara Baru di Mawoi

    Published on

    TELUK WONDAMA, Linkpapua.com – Proses hukum sengketa kepemilikan tanah lokasi bandara baru di Kabupaten Teluk Wondama, tepatnya di Kampung Mawoi, Distrik Wasior, masih berlanjut.

    Namun demikian, dua kelompok masyarakat yang terlibat sengketa, Marani Wardap dan Marani Tokoi, menyatakan mendukung penuh proses pembangunan bandara baru yang rencananya diberi nama Bandara Isack Samuel Kijne.

    Kedua kubu juga memiliki pandangan yang sama bahwa kehadiran bandara penting untuk mendorong kemajuan daerah juga percepatan kesejahteraan masyarakat.

    “Sudah berulang kali kami sampaikan dan pernyataan kami tidak pernah berubah bahwa kami sebagai pemilik hak ulayat setuju itu (bandara) dibangun untuk kepentingan umum,” kata Muhamad Ickbal Marani, juru bicara keluarga Marani Wardap.

    Penegasan itu disampaikan Ickbal dalam pertemuan terkait pembangunan Bandara Isaac Samuel Kijne di Wasior, Kamis (15/9/2022).

    Pertemuan itu dihadiri perwakilan keluarga Wardap Marani, Dewan Adat Papua (DAP) Daerah Wondama, serta utusan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Teluk Wondama.

    Adapun kubu Marani Tokoi dan Ayai Marani tidak hadir dalam pertemuan itu.

    “Keluarga Wardap mendukung 100 persen pembangunan bandara untuk kepentingan umum,“ lanjut Ickbal yang juga menjabat Lurah Wasior.

    Baca juga:  Kolaborasi Cinta Rupiah, Disdik Manokwari Raih Penghargaan BI

    Kubu Marani Wardap selaku tergugat I diketahui telah mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi yang mereka ajukan dalam perkara gugatan kepemilikan tanah lokasi bandara baru di Mawoi.

    Ketua Marga Marani Wardap, Alpendos Marani, menyatakan proses hukum yang masih berlanjut itu tidak menghalangi tahapan pembangunan bandara baru.

    Karena itu pihaknya mendorong pemerintah untuk segera memulai tahapan pengadaan tanah bandara.

    “Untuk proses di pengadilan itu berbeda jadi tahapan (pengadaan tanah) tetap jalan. Proses hukum itu urusan kami keluarga. Kami maunya cepat (dibangun) supaya ketika pekerjaan jalan, adik-adik kami bisa dilibatkan bekerja dan ekonomi masyarakat juga bisa jalan, “ucap Alpendos.

    Sementara itu, kubu Tokoi Marani yang ditemui secara terpisah juga menegaskan mendukung penuh pembangunan bandara di Mawoi.

    Kuro Matani sebagai perwakilan Tokoi Marani menyatakan sejak dicetuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berkunjung ke Wasior pada 2016 yang kemudian diputuskan lokasi bandara baru berada di Mawoi tak pernah sekalipun pihaknya menghalang-halangi.

    Baca juga:  Maju Sebagai Caleg, Santi Watratan Tidak Ingin Banyak Janji

    Justru, kata Kuro, sebagai ketua DPRD ketika itu, dirinya menjadi salah satu yang ikut memprakarsai pembangunan bandara baru di Mawoi.

    Karena itu anggapan bahwa pihaknya yang selama ini menghalang-halangi pembangunan bandara baru, menurutnya, adalah tudingan yang salah alamat dan tidak berdasar.

    “Sejak awal kami keluarga mendukung bukan hanya 100 persen, bahkan 1.000 persen. Kami tidak pernah menghalang-halangi,” ucap Kuro.

    “Saya sendiri sudah mendorong pembangunan bandara itu sejak masih menjadi anggota DPRD kemudian saat menjadi ketua DPRD, kami mendorong itu sebagai kado dari Presiden untuk orang Wondama, “ucap dia.

    Meskipun mendukung adanya bandara baru, Kuro menegaskan bahwa dalam hal sengketa perdata kepemilikan tanah lokasi bandara baru di Mawoi, Tokoi Marani adalah pihak yang menjadi pemilik sah tanah adat setempat.

    Hal itu sesuai putusan tingkat pertama di Pengadilan Negeri (PN) Manokwari kemudian tingkat banding di Pengadilan Tinggi Jayapura dan terakhir tingkat kasasi di Mahkamah Agung RI.

    Maka dari itu, dia berharap semua pihak termasuk Pemkab Teluk Wondama menghormati putusan hukum tersebut.

    Baca juga:  Angka Prevalensi Naik Signifikan, Manokwari Jadi Kabupaten Prioritas Program Penurunan Stunting

    “Pemda harus menghormati putusan pengadilan karena itu adalah putusan negara. Jadi seharusnya kami sebagai pemenang yang didengar Pemda bukan pihak lain. Tapi selama ini terkesan Pemda lebih dekat dengan salah satu pihak,“ ucap Ketua DPC NasDem Teluk Wondama ini.

    Dewan Adat Papua Daerah Wondama berharap meskipun proses hukum masih berjalan, kedua belah pihak tetap berkomitmen mendukung proses pembangunan Bandara baru.

    “Sudah ada pernyataan dari semua pihak bahwa mendukung pembangunan bandara. Jadi, kami harap kita semua konsisten dengan itu,“ kata Wakil Sekretaris DAP Daerah, Wondama B. Sarumi.

    Lebih dari itu DAP juga mendorong agar kedua kubu yang sesungguhnya masih bersaudara memilih jalan damai sehingga perseteruan yang terjadi tidak terus berlanjut.

    “Kami tidak ingin ada perseteruan terus di dalam keluarga besar marga Marani. Ada baiknya mari kembali bersatu dalam rumah besar Marani sehingga anak cucu ke depan jangan sampai terpecah belah,“ ujar Sekretaris Umum DAP Daerah Wondama, Wiliam Torey. (LP2/Red)

    Latest articles

    Gubernur Dominggus Buka Raker RPJMD, Satukan Visi Pembangunan Papua Barat

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, membuka Rapat Kerja (Raker) Bupati dan Konsultasi Publik Rencana Awal RPJMD Papua Barat 2025-2029 di Auditorium...

    More like this

    510 Personel Dikerahkan, Kapolda Pimpin Operasi Pencarian Iptu Tomi di Teluk Bintuni

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Sebanyak 510 personel gabungan dikerahkan dalam operasi pencarian Iptu Tomi...

    Hari Kartini 2025, Ketua PPP Papua Barat Serukan Pemberdayaan Perempuan

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Ketua DPW PPP Papua Barat, Yasman Yasir, menyerukan pentingnya pemberdayaan...

    Lewat Program Rujuk Balik, Pasien Diabetes di Manokwari Jalani Pengobatan Tanpa Khawatir Biaya

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Program Rujuk Balik (PRB) dari BPJS Kesehatan terbukti membantu pasien di...