29.4 C
Manokwari
Rabu, November 27, 2024
29.4 C
Manokwari
More

    Masyarakat Arfak Ancam Tutup Perkantoran Sampai 11 Distrik Dikembalikan

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Masyarakat Arfak ancam tutup perkantoran terutama Kantor Gubernur Papua Barat, Kantor DPR Papua Barat, dan kantor MRP Papua Barat, hingga 11 distrik dikembalikan ke wilayah pemerintahan Manokwari.

    Koordinator aksi, Zakeus Amnan, kepada wartawan, Minggu (4/9/2022), mengatakan tujuan aksi masyarakat adat Arfak yang akan dilakukan Senin (5/9/2022) besok, yakni Kantor Gubernur, DPR, dan MRP Papua Barat serta akan dipalang sampai 11 distrik dikembalikan ke Manokwari.

    “Masyarakat Arfak minta sebelum pemekaran Provinsi Papua Barat Daya (PBD), 11 distrik bisa dikembalikan ke Manokwari karena daerah itu merupakan wilayah adat Arfak,” ungkapnya.

    Baca juga:  Hadiri Kopdar SMILE, HEBO Tegaskan Komitmen Berdayakan Millenial

    Tak hanya perkantoran, masyarakat Arfak sudah melakukan pemalangan di Gunung Doa/Kali Buaya, Distrik Sidey, Jalan Trans Papua Barat Manokwari – Sorong.

    Dia berharap, pemerintah pusat menyelesaikan tapal batas antara Manokwari dan Tambrauw sebelum pemekaran Papua Barat Daya. “Kita bicara secara keseluruhan karena ada pencaplokan wilayah. Sehingga sebelum penetapan RUU Papua Barat Daya kita minta pemerintah pusat selesaikan soal tapal batas Manokwari-Tambrauw. Itu baru kita bisa selesaikan palang memalang yang kita lakukan,” paparnya.

    Baca juga:  HUT Ke-14 Kabupaten Tambrauw, Aktivis Minta Pengakuan Hak Masyarakat Adat dan Konservasi

    Dia mengungkapkan, 11 distrik tersebut merupakan wilayah adat Arfak sehingga masyarakat akan menjaganya sampai kapan pun.

    “Maunya kita kembalikan empat distrik dari Tambrauw ke Manokwari sehingga kita lakukan pembukaan palang. Kalau tidak ada jawaban soal tapal batas maka pemerintah pusat harus bertanggung jawab,” paparnya lagi.

    Masyarakat Arfak yang akan melakukan aksi pemalangan besok sekitar 100 orang lebih. Massa akan melakukan aksi pemalangan pertama di Kantor Gubernur, lalu DPR, kemudian MRP Papua Barat.

    Baca juga:  Aksi di Kantor Gubernur, Masyarakat Suku Besar Arfak Minta Kembalikan Tanah Adat

    Dalam aksi besok, dia berharap ada perwakilan pejabat yang dapat menerima masyarakat.

    Sebelas distrik yang dimaksud adalah empat distrik induk, yakni Kebar, Mubrani, Senopi, dan Amberbaken serta tujuh distrik pemekaran, yaitu Mawabuan, Manekar, Kasi, Kebar Timur, Kebar Selatan, Amberbaken Barat, dan Mpur.

    Dia menambahkan, masyarakat suku besar Arfak meminta kepada tim pemekaran Papua Barat daya dapat menyampaikan ke pemerintahan Tambrauw, baik eksekutif maupun legislatif, untuk mengembalikan 11 distrik ke pemerintahan Manokwari. (LP9/Red)

    Latest articles

    Coblos di TPS 24 dan Nomor Urut 222, Cawabup Nomor Urut...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Calon Wakil Bupati Manokwari Mugiyono Rabu (27/11/2024) pagi mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) 24 Kelurahan Amban untuk menyalurkan hak suaranya. Datang bersama...

    More like this

    Coblos di TPS 24 dan Nomor Urut 222, Cawabup Nomor Urut 2, Mugiyono Salurkan Hak Suaranya

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Calon Wakil Bupati Manokwari Mugiyono Rabu (27/11/2024) pagi mendatangi Tempat Pemungutan Suara...

    Kapolda Papua Barat: Penyalahgunaan C-Pemberitahuan Bisa Dijerat Pidana

    MANOKWARI,linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyalahgunaan pada C-Pemberitahuan bisa dijerat...

    DPD BKPRMI Manokwari ajak Pemuda Masjid Gunakan Hak Suara dalam Pilkada

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Ketua DPD Badan Koordinasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Manokwari Masrawi Aryanto mengajak...