27.7 C
Manokwari
Jumat, November 22, 2024
27.7 C
Manokwari
More

    Isu Krusial Pembahasan Panja RUU PBD: Penentuan Ibu Kota hingga “Pinjam” Distrik

    Published on

    JAKARTA, Linkpapua.com – Rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Papua Barat Daya di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2022), mengungkap tiga isu krusial. Hal ini seperti disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

    Pertama, terkait ibu kota Provinsi Papua Barat Daya (PBD). Dalam draf yang disusun Komisi II DPR tertulis ibu kota provinsi yang tengah dibentuk itu adalah Kota Sorong. Sementara, kebanyakan masyarakat setempat berharap agar ibu kota PBD terletak di Kabupaten Sorong.

    “Jadi mereka itu inginnya agak di pinggir, di antara Tambrauw, Maybrat, sama Kabupaten Sorong, dan Sorong Selatan, tapi lokasinya itu di Kabupaten Sorong. Dan memang di Kota Sorong itu sudah tidak ada lahan lagi untuk membangun pemerintahan baru,” ungkap Doli.

    Baca juga:  Timus dan Timsin Kelarkan RUU Pemekaran, Lanjut Serap Aspirasi ke Papua

    Selain penentuan ibu kota, isu krusial yang juga mencuat dalam pembahasan RUU Provinsi Papua Barat Daya adalah cakupan wilayah. Komisi II DPR dalam drafnya menilai cakupan wilayah PBD itu meliputi Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Maybrat.

    Sementara, terkait dua kabupaten lainnya, yakni Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Kaimana masih ada perdebatan di masyarakat dari kedua kabupaten tersebut. Sebagian masyarakat ingin berada di PBD, sementara sisanya tetap ingin berada di Papua Barat.

    Baca juga:  Bangkitkan Lahan Tidur di Papua Barat, BSIP Butuh 66,52 Ton Benih Padi

    “Kemarin setelah dari Sorong, Kami berkesempatan berkunjung ke Kabupaten Fakfak, ketemu dengan masyarakat, kepala suku, dan raja-raja di sana. Mereka kurang berkenan untuk bergabung di Papua Barat Daya,” ucap politisi dari Fraksi Partai Golkar ini.

    Masalah lainnya yang ikut mencuat adalah permasalahan yang berada di Kabupaten Tambrauw. Ia menjelaskan, pada pemilihan kepala daerah yang lalu terdapat istilah “meminjamkan” distrik dari Kabupaten Manokwari kepada Kabupaten Tambrauw.

    Usai pemilihan kepala desa, empat distrik yang dipinjamkan Kabupaten Manokwari kemudian terpecah dan menjadi 11 distrik. Namun, 11 distrik itu ternyata masih berada dalam pinjaman Kabupaten Tambrauw.

    “Ini agak aneh, lebih lucu lagi istilahnya check in dan check out, bener Pak Mardani. Jadi mereka datang ke sini, jadi dulu itu mungkin ada kepentingan pemilihan kepala daerah, jadi ada perjanjian check in yang nanti sewaktu-waktu akan bisa check out. Empat distrik dari Kabupaten Manokwari di-check in kan ke Tambrauw,” ujar Doli.

    Baca juga:  Gandeng Komisi VII, SKK Migas Salurkan Bantuan Covid-19 di Ambon

    Oleh karena itu, lanjut Doli, yang membuat pihaknya heran, dalam otonomi daerah ada istilah check in dan check out. Sebenarnya urusan check in, check out ini sepertinya, kalau saya tidak ada hubungannya dengan pembentukan provinsi. “Ini tentu jadi PR (Pekerjaan rumah) kita bersama,” tuturnya. (*/Red)

    Sumber: dpr.go.id

    Latest articles

    Gelar Jalan Sehat, KPU Manokwari Sosialisasikan Pilkada ke Masyarakat  

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dalam rangka sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Manokwari tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari menggelar acara Jalan Sehat...

    More like this

    Gelar Jalan Sehat, KPU Manokwari Sosialisasikan Pilkada ke Masyarakat  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dalam rangka sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Manokwari tahun...

    Tim Desk Pilkada Pemprov Papua Barat akan Monitoring Persiapan di 7 Kabupaten  

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Sekretaris Desk Pilkada Pemprov Papua Barat Syors Alberth Ortisanz Marini mengatakan, Tim...

    Asisten I Pemprov PB Wanti-wanti ASN: Tetap Netral, Kita Diawasi Bawaslu  

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Asisten I Pemprov Papua Barat Syors Alberth Ortisanz Marini memimpin apel gabungan...