MANOKWARI, Linkpapua.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, telah menetapkan nama-nama untuk menjadi Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Pj Bupati Maybrat, dan Pj Wali Kota Sorong.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor: 131-92-5119 tanggal 19 Agustus 2022 menunjuk Yanpit Mosso yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Papua Barat ditugaskan sebagai Penjabat Bupati Sorong menggantikan Johny Kamuru- Sukoharjono, yang berakhir masa jabatannya Senin 22 Agustus 2022.
Kemudian, berdasarkan SK Mendagri Nomor: 131-92-5120 tanggal 19 Agustus 2022 menugaskan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Barat, George Yarangga, sebagai Pj Wali Kota Sorong menggantikan Lambertus Jitmau-Pahima Iskandar.
Lalu, berdasarkan SK Mendagri Nomor: 131-92- 5146 tanggal 22 Agustus 2022 menugaskan Direktur Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas Kemendagri Bernhard E. Rondonuwu, sebagai Pj Bupati Maybrat melanjutkan tugas kepala daerah yang ditinggalkan Bernard Sagrim-Markus Jitmau.
Penjabat bupati dan wali kota akan dilantik serta pengucapan sumpah janji jabatan oleh Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, atas nama Mendagri di Aston Niu Manokwari, Selasa (23/8/2022), pukul 09.00 WIT.
Sebelumnya, Waterpauw berharap kepada masyarakat terutama tiga daerah, Kota Sorong, Kabupaten Sorong, dan Maybrat untuk menerima apa pun keputusan yang diputuskan Mendagri.
“Jangan ada riak-riak yang terlalu berlebihan yang kemudian pada akhirnya membuat stagnan pembangunan di tiga daerah ini. Perlu saya tegaskan ini supaya jangan ada kekosongan jabatan kepala daerah,” kata Eks Kapolda Papua Barat itu. (LP2/Red)