27.6 C
Manokwari
Sabtu, November 23, 2024
27.6 C
Manokwari
More

    Soal Penjabat Bupati Maybrat, Tokoh Perempuan Ayamaru: Keputusan Mendagri Harus Diterima

    Published on

    MAYBRAT, Linkpapua.com – Tokoh perempuan Ayamaru, Yuliana Bless, meminta semua pihak di Kabupaten Maybrat menjaga keamanan dan ketertiban siapa pun yang bakal mengisi kursi Penjabat Bupati Maybrat nanti.

    Seperti diketahui, tiga kepala daerah di kabupaten/kota Provinsi Papua Barat masa jabatannya berakhir Senin (22/8/2022) pukul 24.00 Wita, yakni Wali Kota Sorong Lambertus Jitmau dan wakilnya, Pahima Iskandar, lalu Bupati Sorong, Jhony Kamuru, dan wakilnya, Sukoharjo, serta Bupati Maybrat, Bernad Sagrim, dan wakilnya, Markus Jitmau.

    Baca juga:  Upaya Peningkatan Sarpras Pendidikan, Bupati Manokwari Serahkan Komputer ke SMP YPK 1 dan 2

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat kini belum menentukan figur mana yang bakal mengisi kekosongan jabatan pasca berakhirnya masa jabatan di tiga kabupaten/kota itu.

    “Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Maybrat bahwa apa pun keputusan dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri), kita harus merespons dan menerima itu,” kata Yuliana dalam keterangannya, Senin (22/8/2022).

    Baca juga:  Tim Paduan Suara GAMKI Manokwari Siap Tampil di International Bandung Choral Festival

    Dia menyebut masyarakat tidak perlu membuat gerakan di luar keputusan. “Karena keputusan ini bukanlah pemilihan, kita harus membedakan antara karteker dan pemilihan,” ujarnya.

    Yuliana menyampaikan, siapa pun yang nantinya ditunjuk oleh pemerintah pusat sebagai penjabat kepala daerah harus didukung seluruh lapisan masyarakat.

    “Jangan ada pemikiran yang berbeda karena ini putusan Mendagri atas usulan dari Penjabat Gubernur untuk pejabat karteker pimpin Maybrat sampai ada hasil pemilu 2024,” tutur Yuliana.

    Baca juga:  Hunian Baru Korban Kebakaran Borobudur di Anday Bakal Lebih Representatif

    Sementara, Kepala Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov Papua Barat, Agustinus Rumbino, membenarkan masa jabatan tiga kepala daerah akan berakhir pukul 24.00 Wita. “Iya, sebentar pukul 12.00 WIT (24.00 WIT) akan berakhir,” kata Rumbino.

    Terkait siapa yang akan mengisi kekosongan jabatan di tiga Daerah itu, Rumbino mengaku masih menunggu arahan Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw. (LP2/Red)

    Latest articles

    Diujung Masa Kampanye Pilkada, HERO Terima Sejumlah Aspirasi Warga Amban ...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Beberapa jam jelang masa tenang kampanye pilkada serentak tahun 2024, Hermus Indou-Mugiyono menggelar kampanye di kelurahan Amban pada Sabtu (23/11/2024). Dalam kesempatan...

    More like this

    ARUS Diserang Isu OAP, Yewen: Setop SARA, Kita Tarung Visi-Misi

    MAYBRAT, Linkpapua.com - Tim pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya,...

    Revisi RTRW Mansel Harus Sejalan Konsep Penyelamatan Lingkungan 

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Kabupaten Manokwari Selatan tengah mengkaji perubahan konsep rencana tata ruang wilayah (RTRW)...

    Polisi Gagalkan Penyelundupan 540 Liter Cap Tikus di Pelabuhan Sorong 

    SORONG, Linkpapua.com- Polisi menggagalkan penyelundupan miras jenis Cap Tikus di Pelabuhan Sorong, Kamis (3/10/2024)....