26.8 C
Manokwari
Minggu, Mei 5, 2024
26.8 C
Manokwari
More

    BNN Papua Barat Bongkar Pembawa 4 Kilogram Ganja, Tersangka Mahasiswi 19 Tahun

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua Barat bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kantor Wilayah Manokwari berhasil membongkar pembawa ganja dari Kota Jayapura, Papua, tujuan Kota Sorong, Papua Barat. Tidak tanggung-tanggung, ganja yang dibawa seberat 4 kilogram.

    Kepala BNN Papua Barat, Brigjen Pol. Heri Istu, dalam rilis pers, Jumat (19/8/2022), di kantor BNN Papua Barat, menjelaskan pihaknya mendapat informasi pengiriman ganja tersebut dari masyarakat.

    Baca juga:  Hadapi Pileg 2024, PPP Papua Barat Kenang Kejayaan di Pemilu 2004

    “Empat kilogram ganja ini dikemas dalam 50 bungkus plastik yang dibawa melalui jalur laut menggunakan kapal penumpang pada tanggal 13 Agustus lalu di Kota Sorong,” kata Heri.

    Pihaknya, kata dia, sudah melacak pemilik barang haram tersebut. “Kita sudah melakukan pelacakan terhadap pemilik ganja itu, tetapi diduga dia sudah mengetahui rekannya ditangkap sehingga dia tidak datang mengambil barang,” ucapnya.

    Baca juga:  BNN PB Paparkan Capaian 2021: Ungkap 6 Kasus, Angka Rehab Turun

    Heri mengungkapkan tersangka berinisial Y (19) merupakan seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Jayapura. Ini bukanlah pertama kalinya tersangka membawa ganja dari Jayapura ke Sorong.

    “Ini merupakan kedua kalinya tersangka membawa ganja dari Jayapura ke kota Sorong. Yang menyuruh tersangka seseorang di Kota Sorong yang memiliki hubungan asmara dengan tersangka. Tersangka di pengiriman pertama berhasil hanya mendapatkan uang jalan dari tersangka pemilik barang ini. Memang pemilik barang ini menjadi target operasi,” bebernya.

    Baca juga:  Proses Hukum Oknum Polisi Narkoba, Kepala BNN Papua Sebut Masih Bergulir

    Dari perbuatan yang dilakukan, tersangka yang kini meringkuk di rumah tahanan BNN Papua Barat dikenakan pasal 114 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara. (LP3/Red)

    Latest articles

    Sosialisasi B2SA di Fakfak, Pj Ketua PKK Papua Barat Tekankan Pola...

    0
    MANOKWARI, linkpapua.com- Tim Penggerak PKK Provinsi Papua Barat menggelar sosialisasi B2SA bertajuk Goes To School di Kabupaten Fakfak, Sabtu (4/5/2024). Kegiatan ini digelar sebagai...

    More like this

    Seleksi Terbuka 19 Jabatan Eselon II Pemprov Papua Barat Resmi Dibuka

    MANOKWARI, linkpapua.com- Pemprov Papua Barat resmi membuka pendaftaran seleksi terbuka calon pejabat eselon dua....

    NPHD Diteken, Anggaran Pengamanan Pilkada Papua Barat Rp75 Miliar

    MANOKWARI, linkpapua.com- Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere bersama Kapolda Papua Barat Irjen...

    Selama Maret 2024, Hunian Hotel di Papua Barat dan Papua Barat Daya Alami Peningkatan  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Papua Barat Merry dalam releasenya Kamis (2/5/2024)...