MANOKWARI, Linkpapua.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Manokwari meningkatkan razia di Jalan Trikora Wosi. Hal ini seiring kembali maraknya aksi balapan liar di dalam kota, khususnya di kawasan tersebut.
Dalam razia yang digelar Sabtu (13/8/2022) tengah malam hingga Minggu (14/8/2022) dini hari, aparat kepolisian berhasil menindak sejumlah pengendara.
“Dalam giat patroli dan penindakan dilaksanakan juga dilakukan dialogis dengan sasaran menghimbau komunitas yang berkumpul di sepanjang jalan Trikora Wosi. Pukul 00.00 sampai dengan pukul 02.00 WIT personil melaksanakan razia secara selektif prioritas terhadap pelanggaran penggunaan knalpot racing, tanpa TNKB, dan pelanggaran balapan liar,” ujar Kasatlantas Polres Manokwari, Iptu Subhan Ohoimas.
Dalam razia tersebut tidak hanya melibatkan personel Satlantas Polres Manokwari, tetapi juga Brimob, Satreskrim, hingga Propam.
“Sosialisasi dan teguran dilakukan sebanyak 43 kali yang dilakukan pada 13 kendaraan tanpa TNKB dan 30 pengemudi tanpa helm. Adapun giat penindakan dalam bentuk tilang sebanyak 87 kendaraan dengan pelanggaran penggunaan knalpot racing bagi kendaraan roda dua dan seluruh kendaraan diamankan di Kantor Satlantas Polres Manokwari,” jelasnya.
Satlantas Polres Manokwari menyampaikan pelaksanaan patroli dan penindakan balapan liar adalah bagian dari upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas. Selain itu, menjawab beberapa pengaduan masyarakat yang terganggu akibat aktivitas balapan liar yang marak terjadi di Manokwari. (LP3/Red)