MANOKWARI, Linkpapua.com – Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, memberi atensi terhadap peredaran minuman keras (miras) di Bumi Kasuari, khususnya di Kabupaten Manokwari,
Miras di Manokwari kini kembali beredar masif. Hal ini tentu bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2006 tentang Miras.
Daniel mengatakan pihaknya mendapati informasi beberapa hari lalu memang ada pasokan miras masuk ke Manokwari.
“Iya, saya masih mendata termasuk miras. Kemarin saya lihat beberapa kemarin itu saya dapat informasi bahwa miras yang masuk tidak memiliki standar kesehatan. Ini sangat berbahaya,” kata Daniel, Kamis (11/8/2022).
Danil berjanji sebelum mengambil tindakan pihaknya akan memetakan pemasok miras di Manokwari. Termasuk, asal dan tujuannya ke mana saja.
“Saya berharap masyarakat pun berperan aktif untuk memberikan informasi akurat kepada kami. Saya akan tindak yang tegas dan solusi yang tepat,” tutur Daniel.
Sebelumnya, Polsek Kawasan Pelabuhan Manokwari berhasil mengendus sekitar enam karton miras yang dipasok melalui jalur kapal laut di Pelabuhan Manokwari.
Meski sudah ada aturan ketat, miras masih terus dipasok masuk ke Manokwari secara diam-diam oleh oknum. (LP2/Red)