29.4 C
Manokwari
Selasa, November 26, 2024
29.4 C
Manokwari
More

    Lahan untuk Pengadilan Tinggi, Pj Gubernur PB-Dirjen BPU MA RI Teken NPHD

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia (BPU MA RI), Bambang Myanto, menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), Rabu (3/8/2022).

    NPHD berisi tentang hibah lahan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat kepada BPU MA RI yang akan dipergunakan untuk membangun gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat.

    Baca juga:  Bapenda Papua Barat Perpanjang Program Penghapusan Denda Pajak Hingga 20 Desember 

    Ketua Pengadilan Tinggi Papua-Papua Barat, Asli Ginting, mengatakan ada tiga hal yang mendasari hadirnya Pengadilan Tinggi Papua Barat.

    “Mendekatkan para pencari keadilan dengan pengadilan, membantu pengguna layanan pengadilan (advokat), serta melengkapi dan memenuhi perintah konstitusi,” jelasnya.

    Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, mengatakan tanah yang dihibahkan ke Pengadilan Tinggi Papua Barat terletak di area perkantoran Gubernur Papua Barat.

    Baca juga:  Pemprov Papua Barat Agendakan Rapat Persiapan Pelantikan Tiga Pj Kepala Daerah

    “Hadirnya Pengadilan Tinggi Papua Barat dapat melaksanakan fungsi pelayanan hukum bagi masyarakat,” tuturnya.

    Anggaran yang dipergunakan, kata dia, merupakan dari rakyat sehingga juga harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat. Hibah tanah dari Pemprov Papua Barat selanjutnya akan menjadi aset MA.

    Baca juga:  Lepas Kontingen Jambore Nasional XI, Waterpauw: Harumkan Kwarda Papua Barat

    Sementara, Dirjen BPU MA RI, Bambang Myanto, mengatakan dengan dibentuknya pengadilan ini dapat menjadi solusi bagi masyarakat dalam mencari keadilan.

    “Persiapkan anggaran untuk pembangunan sudah siap. Sudah disiapkan dan sementara direnovasi untuk kantor sementara hingga pembangunan gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat selesai,” paparnya. (LP9/Red)

    Latest articles

    Panwas Soal Ratusan Warga Sowi tak Terima C-Pemberitahuan: Lakukan Kroscek

    0
    MANOKWARI,linkpapua.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manokwari menegaskan, setiap pemilih yang terdaftar di DPT berhak mendapatkan surat C-Pemberitahuan sebelum masuk ke TPS. Pemilih yang tidak...

    More like this

    Panwas Soal Ratusan Warga Sowi tak Terima C-Pemberitahuan: Lakukan Kroscek

    MANOKWARI,linkpapua.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manokwari menegaskan, setiap pemilih yang terdaftar di DPT berhak...

    Disperindag Papua Barat Beri Pendampingan Legalitas 60 IKM di Prafi

    MANOKWARI,linkpapua.com- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Papua Barat memberikan legalisasi kepada sedikitnya 60 industri...

    SKK Migas-KKKS GOKPL Gulirkan Program Kesehatan di Bintuni, Beri Pelatihan Bagi Perawat   

    TELUK BINTUNI, Linkpapua.com– SKK Migas-KKKS Genting Oil Kasuri Pte. Ltd. (GOKPL) berkolaborasi dengan Dinas...