MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat saat ini sudah memproses sembilan nama yang nantinya akan menjabat sebagai penjabat di tiga daerah, yakni Kabupaten Maybrat, Kabupaten Sorong, dan Kota Sorong.
Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Nataniel D. Mandacan, mengatakan saat ini sembilan nama itu sudah berproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Proses sedang berjalan, soal nama yang bocor itu salah,” kata Nataniel kepada wartawan usai memimpin apel gabungan di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (1/8/2022).
Kata dia, nama-nama yang diusulkan oleh Pemprov Papua Barat berbeda dengan nama-nama yang diusulkan lembaga legislatif masing-masing daerah.
“Usulan DPR baru tiba, sementara kita sudah kirim usulan ke Kementerian Dalam Negeri. Soal pengusulan nama kita lihat kemampuan,” paparnya.
Dari masing-masing daerah, Pemprov Papua Barat mengusulkan tiga nama calon penjabat.
Sekadar informasi, Wali Kota Sorong, Bupati Sorong, dan Bupati Maybrat akan berakhir masa jabatannya pada 22 Agustus 2022. (LP9/Red)