MANOKWARI- Sebagai upaya preventif penyalahgunaan narkoba di Tempat Hiburan Malam( THM), Satuan Reserse dan Narkoba Polres Manokwari melakukan tes urin kepada karyawan khususnya para pemandu lagu.
Kapolres Manokwari melalui Kasat Reserse narkoba Ipda John Haulussy menjelaskan pemeriksaan urin dilakukan secara rutin. “Selama ini pemeriksaan urin rutin dilakukan setiap 3 bulan kepada karyawan THM khususnya pemandu lagu. Ini sebagai upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba karena memang rentan terjadi. Selama ditunjuk sebagai kasat narkoba sudah sekali kami lakukan,”ujar dia Senin (25/7/2022).
Dikatakannya, dari tes urin yang telah dilakukan belum ditemukan karyawan THM yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.”Sampe saat ini belum ada ditemukan. Inilah pentingnya tes urin secara rutin sehingga jika ditemukan bisa diambil tindakan. Apa yang dilakukan ini juga disambut baik oleh pemilik THM yang ada. Ini membuktikan semua pihak sudah memahami upaya pencegahan sejak awal. Di Manokwari terdapat 12 THM yang karyawannya sudah rutin dilakukan tes urin,”tambah dia.
Selain kepada karyawan THM, kedepannya pihak Polres juga akan melakukan tes urin bagi pengunjung THM. Dengan begitu maka diharapkan meminimalisir penyalahgunaan narkoba.(LP3/Red)