MANOKWARI, Linkpapua.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua Barat belum mengungkap gamblang informasi soal oknum PJU Polres Sorong Kota yang diamankan.
Kepala BNN Papua Barat, Brigjen Pol. Heri Istu H., menjelaskan pihaknya masih mendalami para tersangka yang sudah diamankan.
“Kita masih melakukan pengembangan terhadap yang sudah diamankan. Jika ada oknum polisi yang terlibat pasti akan ditindak juga,” ujar Heri, Senin sore (18/7/2022).
Penangkapan terhadap para tersangka yang diduga termasuk oknum anggota kepolisian berawal dari razia yang dilakukan oleh BNN di Sorong Selatan. Dalam razia tersebut didapati seorang pengguna narkoba. Dalam pengembangan didapati tersangka lainnya.
Untuk barang bukti, BNN mendapati 13 paket narkoba di rumah tersangka dengan inisial HER. “Nanti akan disampaikan lebih jelas karena kami masih melakukan pendalaman. Yang pasti Pak Kapolda (Papua Barat) juga punya komitmen yang sama dalam pemberantasan narkoba,” tambah dia.
BNN Papua Barat melakukan razia sejak Sabtu (16/7/2022) malam hingga Minggu dini hari (17/7/2022) di tempat hiburan malam (THM) di Sorong Selatan.
Para tersangka selain ada yang dibawa ke Manokwari, terdapat tersangka yang ditahan di Sorong.
Sebelumnya diberitakan Kepala Bagian Perencanaan (Kabag Ren) Polres Sorong Kota, Kompol CB, diciduk tim BNN Papua Barat.
Kapolres Sorong Kota, AKBP Johanes Kindangen, yang dikonfirmasi via telepon seluler mengaku belum tahu soal penangkapan ini. (LP3/Red)