Manokwari, linkpapua.com-KPU Manokwari melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk periode Bulan April sampai dengan Juni (Triwulan II) Tahun 2022 , Selasa (5/7/2022).
Tujuan dilaksanakannya Pemutakhiran DPB yaitu untuk memperbaharui, memelihara dan mengevaluasi daftar pemilih Pemilu terakhir secara terus menerus guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya.
Ketua KPU Manokwari, Abdul Muin Salewe saat membuka Rakor mengatakan pihaknya selalu berkordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terkait data pemilu yang disajikan dilakukan per triwulan. Setiap bulan KPU Manokwari selalu berkordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mengenai data ganda, data (Orang) Meninggal dan data pindah domisili.
“Data yang ada memang sangat fluktuatif, dalam pemutakhiran data pemilih KPU Manokwari mendapatkan data sekitar 138 ribu sekian. Kemudian di bulan ini kita berkordinasi lagi, sekitar 137 ribu sekian, berarti ada penurunan,” ungkap Abdul Muin
Rapat Kordinasi kali ini, KPU mengundang Bawaslu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Manokwari, Kodim 1801 Manokwari dan Polres Manokwari.
“Nanti kita akan menyurati pihak terkait bahwa belum lama ini penerimaan di TNI dan Polisi, jadi otomatis ada perubahan status, ini perlu kita update kembali,” katanya.
Muin juga mengatakan beberapa waktu lalu pihaknya melakukan monitoring dengan KPU Provinsi Papua Barat terkait kebenaran data yang dikeluarkan oleh Dirjen Kependudukan Kemendagri mengenai data orang Meninggal.
“Kita turun ke lapangan dengan pendampingan KPU Provinsi Papua Barat untuk memastikan, sebab di beberapa daerah di luar Manokwari, tercatat NIK-nya yang bersangkutan statusnya sudah meninggal, tetapi pada saat turun ke lapangan yang bersangkutan ternyata masih hidup,” ucapnya.
“Kemarin kita lakukan pengambilan sampel secara acak di distrik Manokwari Barat, Manokwari Selatan untuk memastikan yang bersangkutan sudah meninggal. Kita tanyakan ke keluarganya, mendatangi langsung kuburannya sambil mengambil video,” tuturnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Manokwari Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Fratiano Rahawarin menambahkan, pihaknya melakukan pembaharuan data terkait data pemilih dari data Pilkada yang lalu diperbaharui dalam pemutakhiran data berkelanjutan guna mendapatkan masukan.
“Baik pemilih baru berusia 17 Tahun atau pemilih dibawah 17 tahun yang sudah menikah, pemilih yang sudah berstatus Anggota TNI dan Polri atau yang sudah purna tugas dan pemilih yang sudah meninggal,” Kata Rahawarin
Dalam pemutakhiran yang dirangkum, KPU masih melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Dari data yang diambil KPU dari Juli periode triwulan II Juni 2022, mendapati data pemilih ganda dan data orang meninggal. Pihaknya kemudian melakukan perbaikan data didalam sistem informasi data KPU atau Sidali.
Pemutakhiran data Triwulan II Jumlah Desa dan Kelurahan di Manokwari 173, jumlah TPS 493, jumlah Daftar pemilih berkelanjutan (DPB) pada bulan sebelumnya yakni Mei 2022, sebanyak 138.218.000 sementara jumlah pemilih bulan berjalan atau triwulan II Juni 2022 sebanyak 137.839.000.
“Untuk menjamin prinsip data yang komprehensif, kami mengundang stakeholder, bapak ibu termasuk bagian dari prinsip data yang inklusif membantu kami dalam pemeliharaan data pemilih, terutama memberi masukan dan tanggapan soal data yang kami rangkum agar menjadi bagian dari persiapan kami membawa data pemilih yang baik dan akurat pada Pemilu di 2024,” tandasnya. (LP2/red)