MANOKWARI, Linkpapua.com – Sebanyak 331 personel lingkup Polda Papua Barat mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Ditandai dengan upacara korps raport di Mapolda Papua Barat, Kamis (30/6/2022).
Wakapolda Papua Barat, Brigjen Pol. Patrige R. Renwarin, memimpin langsung upacara diikuti seluruh pejabat utama Polda Papua Barat.
Personel naik dari pangkat semula, yaitu AKBP menjadi Kombes Pol. 3 personel, terdapat 2 PJU, yakni Karo Rena Polda Papua Barat Kombes Pol. Ary Wahyu Widijananto dan Karo SDM Polda Papua Barat, Kombes Pol. Sugandi, serta satu pamen itwasda, Kompol menjadi AKBP sebanyak 1 personel.
Kemudian, dari Iptu menjadi AKP 2 personel, dari Ipda menjadi Iptu 6 personel, dari Aipda ke Aiptu 3 personel, dari Bripka menjadi Aipda 105 personel, dari Brigpol menjadi Bripka 110 personel, dari Briptu menjadi Brigpol 13 personel, dari Bripda menjadi Briptu 85 personel, dan Bharatu menjadi Bharaka 1 personel, dari Bharada menjadi Bharatu 2 personel.
Dalam amanatnya, Wakapolda menyampaikan bahwa pemberian kenaikan pangkat bagi anggota Polri merupakan satu program pembinaan personel yang dilaksanakan dengan memperhatikan beberapa faktor penilaian. Penilaian itu, seperti masa pengabdian yang sudah mencukupi, dedikasi, moralitas, serta kinerja dalam mengabdikan dirinya pada Institusi.
“Dengan dinaikkan pangkatnya diharapkan setiap personel Polri akan terus memotivasi diri untuk mengembangkan kemampuan dan profesionalismenya dalam melaksanakan tugas sehingga mampu menghadapi tantangan kerja yang semakin berat dan kompleks seiring dinamika masyarakat yang terjadi,” bebernya.
Dia melanjutkan bahwa kenaikan pangkat juga dengan sendirinya akan mengubah golongan kepegawaian anggota. Hal ini, kata dia, tentunya akan membawa dampak dan tanggung jawab yang harus diemban seorang anggota Polri, baik untuk dirinya sendiri maupun institusi. (LP3/Red)