MANOKWARI, Linkpapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari hingga saat ini belum menerima pengajuan perubahan daerah pemilihan (dapil) untuk menghadapi pemilihan umum (pemilu) 2024 nanti.
Hal tersebut seperti disampaikan komisioner KPU Manokwari, Applena Rumakeuw. “Sampe (sampai) saat ini belum ada wacana pemecahan daerah pemilihan, masih tetap seperti pemilu 2019. Karena sejauh ini partai politik sebagai peserta pemilu tidak ada komplain sehingga KPU tetap merujuk pada data terakhir,” ujar Applena, Senin (20/6/2022).
Sementara, berkaitan dengan penambahan jumlah kursi di DPRD, dia mengatakan hal tersebut bergantung dari jumlah penduduk. Untuk itu KPU Manokwari masih berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
“Untuk penambahan kursi di DPRD Manokwari saat ini berjumlah harus berdasarkan jumlah penduduk,” ucapnya.
KPU Manokwari saat ini masih berkoordinasi dengan Disdukcapil berkaitan dengan daftar pemilih berkelanjutan. (LP3/Red)