MANOKWARI, Linkpapua.com – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Papua Barat (PB), Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu, menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi. Warning ini ditujukan kepada semua pihak.
“Siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi khususnya solar, maka pasti akan ditindak secara tegas siapa pun dia. Mendapat informasi penyalahgunaan BBM kita langsung bergerak untuk menangkap pelaku,” ujar Romylus, Kamis (16/6/2022).
Dikatakannya, pihaknya beberapa waktu lalu sudah menangkap terduga pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi. Proses hukum tersangka A sudah masuk pelimpahan berkas perkara atau tahap II pada 10 Juni 2022 lalu. Meskipun begitu, dia tidak menampik masih ada pelaku penyalahgunaan BBM subsidi.
“Kita terus mendalami keterlibatan yang lainnya. Siapa pun yang masih melakukan tindak kriminal itu akan berhadapan dengan kita dan akan kita sikat. Sehingga jika ada informasi dari masyarakat berkaitan dengan penyalahgunaan BBM subsidi, maka sampaikan ke kepolisian,” tambah dia. (LP3/Red)