MANOKWARI, Linkpapua.com — DPR Papua Barat berencana melakukan perubahan pada alat kelengkapan Dewan (AKD). Namun proses yang seharusnya dilakukan kemarin kembali tertunda karena masih menunggu pemilihan wakil ketua IV.
Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor kepada wartawan mengatakan, perombakan AKD dilaksanakan saat pertengahan periode atau 2,5 tahun.
“Harus ada perubahan AKD pada setengah periode atau 2,5 tahun. Masing-masing fraksi menyiapkan anggotanya untuk distribusikan ke AKD yang ada,” ucapnya.
Namun rapat perubahan AKD yang digelar pada Jumat pekan lalu terpaksa ditunda karena hingga saat ini pemilihan wakil ketua IV oleh Fraksi Otsus belum juga selesai.
“Proses pemilihan wakil ketua IV itu hal baru sehingga menjadi persoalan bagi fraksi. Kita harap harus secepatnya selesai dan segera diserahkan ke pimpinan dilanjutkan ke gubernur dan dilanjutkan ke pemerintah pusat untuk penerbitan SK,” papar Orgenes.
Menurut dia, Penundaan pemilihan wakil IV dari fraksi Otsus karena adanya persoalan di tubuh fraksi sendiri. Pasalnya hampir semua anggota Fraksi Otsus ingin maju sebagai wakil IV.
Menurut dia, pemilihan harus segera diselesaikan sehingga proses perombakan AKD juga bisa secepatnya selesai. Pasalnya akan ada penyebaran anggota fraksi ke masing-masing AKD.(LP9/Red)